Kriminal Kemarin: Kasus Prostitusi Anak dan Penjualan Obat Keras di Kios Kosmetik
Kriminal Kemarin: Kasus Prostitusi Anak dan Penjualan Obat Keras di Kios Kosmetik

Kriminal Kemarin: Kasus Prostitusi Anak dan Penjualan Obat Keras di Kios Kosmetik

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan jaringan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing asal Jepang. Investigasi mengungkap bahwa sejumlah anak di bawah umur dipaksa menjadi pekerja seks di beberapa lokasi, termasuk sebuah kios kosmetik yang sekaligus dijadikan tempat distribusi narkotika jenis keras.

Selain aktivitas seksual, polisi menemukan sejumlah paket obat keras, termasuk metamfetamin dan ekstasi, yang disembunyikan di dalam kotak produk kecantikan. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa kios tersebut berfungsi sebagai kedok untuk memperdagangkan narkotika kepada konsumen yang tidak curiga.

  • Modus operandi: Pemanfaatan kios kosmetik sebagai front bisnis.
  • Korban: Anak di bawah umur, mayoritas perempuan.
  • Pelaku: Warga negara asing (Jepang) dan beberapa oknum lokal.
  • Barang bukti: Narkotika keras, foto dan video transaksi.

Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka utama dan terus mencari saksi serta korban lain yang mungkin terlibat. Sementara itu, pihak berwenang menegaskan komitmen untuk melindungi anak dari eksploitasi serta menindak tegas peredaran narkoba di wilayah metropolitan.