Kriminal Kemarin: Industri Narkoba Hingga Penangkapan WNA

LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan pabrik penyulingan narkotika pada malam kemarin. Operasi yang berlangsung selama beberapa jam berhasil menghentikan jaringan distribusi narkoba yang aktif di wilayah Jabodetabek.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • 5 kilogram sabu-sabu kristal
  • 12 liter bahan kimia precursor
  • 30 set peralatan penyulingan
  • Uang tunai senilai lebih dari tiga puluh juta rupiah

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak delapan orang ditangkap, termasuk tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi koordinator logistik. WNA tersebut berasal dari negara X dan Y, dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro, Kombes Pol Agus Santoso, menyatakan bahwa jaringan ini telah beroperasi selama kurang lebih enam bulan dan menargetkan konsumen di wilayah metropolitan. Ia menambahkan bahwa penangkapan WNA menunjukkan peningkatan kerja sama internasional dalam memerangi peredaran narkotika.

Kasus ini menambah deretan aksi kepolisian dalam rangka menekan industri narkoba yang terus berkembang. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak terlibat dalam peredaran narkotika.