KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi 8 Tahanan Beragama Nasrani
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi 8 Tahanan Beragama Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi 8 Tahanan Beragama Nasrani

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini memfasilitasi pelaksanaan ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi delapan narapidana yang beragama Nasrani di rumah tahanan KPK Jakarta. Fasilitas tersebut diberikan untuk menjamin hak kebebasan beragama serta keamanan selama proses ibadah berlangsung.

Berikut rangkaian kegiatan ibadah yang dilaksanakan:

  • Pembacaan ayat-ayat Injil terkait Kenaikan Yesus Kristus.
  • Doa bersama yang dipimpin oleh pemuka agama Nasrani yang diundang.
  • Nyanyian rohani dan refleksi singkat mengenai makna Kenaikan.

Kegiatan selesai tepat waktu dan seluruh peserta menyatakan rasa syukur atas kesempatan beribadah yang diberikan. KPK menegaskan komitmennya untuk selalu melindungi hak asasi narapidana, termasuk kebebasan beragama, sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana lembaga penegak hukum dapat berperan dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan beragama di lingkungan pemasyarakatan.