Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton Asal Filipina, Kerugian Negara Rp1 Miliar
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton Asal Filipina, Kerugian Negara Rp1 Miliar

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton Asal Filipina, Kerugian Negara Rp1 Miliar

LintasWarganet.com – 14 Juni 2026 | Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menghentikan upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya berupa sianida sebanyak satu ton yang berasal dari Filipina. Operasi penangkapan dilakukan di perairan perbatasan Sulawesi Utara, tepatnya di sekitar perairan Manado.

Tim intelijen Kodaeral VIII menerima informasi awal mengenai rencana penyelundupan tersebut melalui pemantauan komunikasi dan penyelidikan lintas negara. Berdasarkan data tersebut, kapal pengangkut yang diduga milik warga negara asing (WNA) Filipina didekati pada hari operasi. Setelah melakukan pengecekan dokumen dan inspeksi barang, petugas menemukan muatan sianida yang disembunyikan di dalam kontainer.

  • Jenis barang: Sianida (senyawa kimia beracun)
  • Volume: 1 ton
  • Asal: Filipina
  • Lokasi penemuan: Perairan Sulawesi Utara
  • Kerugian negara: Rp1 miliar

Penemuan ini mengakibatkan penyitaan seluruh muatan serta penahanan para pelaku. Seluruh proses penyitaan dan pemeriksaan selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian dan kejaksaan untuk diproses secara hukum.

Pejabat Kodaeral VIII menegaskan bahwa penyelundupan bahan kimia berbahaya dapat mengancam keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, Kodaeral terus meningkatkan kapasitas patroli, kerja sama intelijen dengan negara tetangga, dan penggunaan teknologi pengawasan maritim.

Kerugian negara yang diperkirakan mencapai satu miliar rupiah berasal dari nilai pasar sianida serta biaya operasional penegakan hukum. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas jaringan penyelundupan narkotika dan bahan kimia berbahaya demi melindungi kepentingan nasional.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara angkatan laut, kepolisian, serta lembaga terkait dapat mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia. Kodaeral VIII menutup operasi dengan harapan dapat terus memperketat pengawasan di wilayah perairan Indonesia.