Koalisi Sipil Angkat Suara: Pencopotan Kepala BAIS Tak Membawa Keadilan untuk Andrie Yunus – Reformasi TNI Di Panggung Utama
Koalisi Sipil Angkat Suara: Pencopotan Kepala BAIS Tak Membawa Keadilan untuk Andrie Yunus – Reformasi TNI Di Panggung Utama

Koalisi Sipil Angkat Suara: Pencopotan Kepala BAIS Tak Membawa Keadilan untuk Andrie Yunus – Reformasi TNI Di Panggung Utama

LintasWarganet.com – 27 Maret 2026 | Jakarta, 26 Maret 2026 – Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan (KMSR) menegaskan bahwa pencopotan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) tidak cukup untuk menjawab tuntutan keadilan bagi aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus. Koalisi menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie diadili di pengadilan umum, bukan melalui mekanisme peradilan militer yang selama ini dianggap menutup peluang akuntabilitas.

Latar Belakang Kasus

Pada Agustus 2025, Andrie Yunus, aktivis KontraS, menjadi korban penyiraman air keras di sebuah demonstrasi di Jakarta. Penyelidikan awal menyingkap dugaan keterlibatan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang pada saat itu dipimpin oleh Mayjen TNI Yudi Abrimantyo. Kepala BAIS kemudian dicopot pada Maret 2026 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, namun Koalisi menilai langkah itu hanyalah tindakan simbolik yang tidak menyelesaikan persoalan substantif.

Reaksi Koalisi Masyarakat Sipil

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/3/2026), Ikhsan Yosarie, peneliti HAM Setara Institute, menegaskan: “Agenda revitalisasi TNI yang mengandalkan peradilan militer justru memperkuat impunitas. Semua anggota militer yang terlibat tindak pidana umum wajib diadili di peradilan umum sesuai Ketetapan MPR No. VI dan VII Tahun 2000 serta UU TNI Pasal 65.” Ia menambahkan bahwa fungsi utama BAIS adalah mengamankan ancaman eksternal, bukan mengawasi atau menindak kritikus domestik.

Koalisi menyoroti bahwa selama ini BAIS telah terlibat dalam sejumlah insiden, termasuk kerusuhan Agustus 2025, yang menunjukkan penyalahgunaan kewenangan intelijen strategis untuk menekan gerakan sipil. Menurut pernyataan koalisi, “Kritik dan perbedaan pendapat adalah bagian penting dari demokrasi, bukan ancaman keamanan nasional yang dapat dijustifikasi dengan operasi intelijen hitam.”

Tuntutan Utama Koalisi

  1. Tuntaskan kasus Andrie Yunus melalui peradilan umum.
  2. Proses hukum Kepala BAIS yang baru dicopot agar dapat dimintai pertanggungjawaban.
  3. Evaluasi dan pertanggungjawaban Menteri Pertahanan serta Panglima TNI terkait kebijakan penanganan kasus.
  4. Mengeluarkan militer dari jabatan sipil, termasuk posisi Letkol Tedy sebagai Sekretaris Kabinet.
  5. Reformasi peradilan militer agar anggota militer yang melakukan tindak pidana umum tunduk pada peradilan umum.
  6. Mengembalikan peran militer hanya pada tugas pertahanan, bukan pengamanan objek sipil atau demonstrasi.
  7. Menjadikan militer sebagai alat pertahanan negara, bukan instrumen rezim untuk proyek politik.
  8. Modernisasi alutsista secara transparan serta peningkatan kesejahteraan prajurit.
  9. Pembentukan tim reformasi TNI yang independen untuk mengawal agenda reformasi yang belum selesai.
  10. Reformasi khusus terhadap BAIS serta intelijen strategis secara keseluruhan.

Implikasi bagi Reformasi TNI

Koalisi menilai bahwa pencopotan kepala BAIS tanpa penyelidikan mendalam menimbulkan citra TNI yang kurang akuntabel. Ia menekankan bahwa transparansi dan pertanggungjawaban harus menjadi landasan reformasi, bukan sekadar pergantian personel. Jika kasus Andrie Yunus tidak diproses di pengadilan umum, maka risiko terulangnya penyalahgunaan intelijen dalam mengatasi kritik domestik akan tetap tinggi.

Selain menuntut perubahan struktural, koalisi mengajak publik untuk mengawasi pelaksanaan reformasi melalui mekanisme demokratis, termasuk pemantauan lembaga legislatif dan yudikatif. Mereka percaya bahwa tekanan sosial dapat memaksa pemerintah menyesuaikan kebijakan pertahanan dengan prinsip negara hukum.

Dengan menegaskan bahwa keadilan bagi Andrie Yunus harus diwujudkan melalui jalur peradilan umum, Koalisi Masyarakat Sipil menempatkan agenda reformasi intelijen strategis pada posisi sentral dalam perdebatan nasional tentang peran militer di era demokrasi.

Jika tuntutan tersebut dipenuhi, diharapkan tidak hanya kasus Andrie Yunus dapat terselesaikan secara adil, tetapi juga fondasi kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara akan kembali terbangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *