KJRI Jeddah Verifikasi Identitas 3 WNI yang Diduga Melakukan Penipuan Layanan Haji Ilegal
KJRI Jeddah Verifikasi Identitas 3 WNI yang Diduga Melakukan Penipuan Layanan Haji Ilegal

KJRI Jeddah Verifikasi Identitas 3 WNI yang Diduga Melakukan Penipuan Layanan Haji Ilegal

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah pada hari Selasa melakukan verifikasi identitas terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang dicurigai terlibat dalam penipuan layanan haji ilegal. Ketiga tersangka ditangkap setelah aparat keamanan Arab Saudi melaporkan adanya aktivitas penipuan yang menargetkan calon jamaah haji.

Berikut langkah-langkah yang diambil oleh KJRI Jeddah dalam kasus ini:

  • Koordinasi dengan otoritas keamanan Arab Saudi untuk menangkap dan menahan para tersangka.
  • Melakukan pemeriksaan dokumen identitas, paspor, dan visa.
  • Memberikan hak konsultasi hukum kepada para WNI yang ditahan.
  • Menginformasikan kepada Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Agama terkait dugaan pelanggaran layanan haji.

Pihak KJRI menekankan pentingnya warga Indonesia untuk selalu menggunakan layanan resmi yang dikelola oleh Kementerian Agama atau lembaga resmi yang memiliki izin dari pemerintah Arab Saudi. Penipuan layanan haji ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengakibatkan pembatalan izin perjalanan haji dan sanksi hukum yang berat.

Warga Indonesia yang berada di Arab Saudi diimbau untuk melaporkan segala bentuk tawaran atau promosi haji yang tidak melalui jalur resmi kepada KJRI atau kepolisian setempat. KJRI Jeddah juga mengingatkan agar para calon jamaah haji memeriksa keabsahan agen travel melalui portal resmi Kementerian Agama sebelum melakukan pembayaran.