Kiai Dikecam Lecehkan 50 Santriwati, Amnesty Soroti Penangkapan Tersangka Baru Setelah Dua Tahun

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Amnesty International menuntut penyelidikan menyeluruh atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati. Kasus ini melibatkan seorang kiai yang dituduh melakukan pelecehan terhadap sekitar lima puluh santriwati.

Setelah dua tahun penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka baru yang sebelumnya belum diketahui. Penangkapan ini dipandang sebagai langkah penting, namun Amnesty menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan dan adil.

Organisasi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan utama:

  • Pengungkapan lengkap fakta-fakta kasus, termasuk identitas semua pelaku.
  • Penyelidikan independen yang melibatkan lembaga hak asasi manusia.
  • Perlindungan saksi dan korban agar tidak mengalami intimidasi.
  • Pemberian kompensasi yang memadai kepada para korban.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan melanjutkan upaya penangkapan pelaku lainnya. Sementara itu, masyarakat dan aktivis menuntut agar proses hukum tidak terhambat oleh tekanan politik atau sosial.

Kasus ini menyoroti perlunya reformasi dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren, serta pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik keagamaan yang menyimpang.