Kepala BGN Klarifikasi Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG: Hanya untuk Kasus Tertentu
Kepala BGN Klarifikasi Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG: Hanya untuk Kasus Tertentu

Kepala BGN Klarifikasi Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG: Hanya untuk Kasus Tertentu

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Joko Widodo, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), pada Rabu (26/05/2022) menegaskan bahwa intervensi pemberian susu formula dalam Program Masyarakat Berdaya Gizi (MBG) hanya diterapkan pada kasus‑kasus khusus yang tidak memungkinkan ibu menyusui secara eksklusif.

  • Ibu dengan kondisi medis serius yang menghalangi produksi ASI, seperti mastitis berat atau operasi payudara.
  • Bayi yang mengalami berat badan sangat rendah atau gangguan metabolik yang memerlukan nutrisi tambahan segera.
  • Kondisi darurat atau bencana yang mengganggu pasokan ASI, misalnya ketika ibu terpisah dari bayinya dalam waktu lama.

BGN menegaskan bahwa intervensi formula bukan merupakan kebijakan umum, melainkan langkah sementara yang selalu diikuti dengan upaya mendukung ibu kembali menyusui sesegera mungkin. Program MBG tetap berkomitmen pada tiga pilar utama:

  1. Peningkatan kesadaran tentang pentingnya ASI eksklusif selama 6 bulan pertama.
  2. Penyediaan layanan konseling laktasi yang terjangkau di puskesmas dan posyandu.
  3. Pemantauan gizi balita secara rutin untuk mendeteksi risiko gizi buruk sejak dini.

Selain itu, BGN menambahkan bahwa setiap penggunaan susu formula akan diawasi secara ketat oleh tim medis dan dilaporkan dalam sistem monitoring nasional. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa intervensi hanya terjadi pada kasus yang benar‑benar memerlukan.

Reaksi masyarakat beragam. Sebagian mengapresiasi transparansi BGN, sementara kelompok pro‑ASI menegaskan perlunya penegakan regulasi yang lebih ketat terhadap pemasaran susu formula. BGN menyatakan kesiapan untuk terus berdialog dengan semua pemangku kepentingan demi melindungi hak anak mendapatkan nutrisi optimal.