Kementerian PUPR Lakukan Pendataan Kerusakan Huntara Akibat Angin Kencang di Aceh Utara
Kementerian PUPR Lakukan Pendataan Kerusakan Huntara Akibat Angin Kencang di Aceh Utara

Kementerian PUPR Lakukan Pendataan Kerusakan Huntara Akibat Angin Kencang di Aceh Utara

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai proses pendataan kerusakan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, setelah wilayah tersebut diterjang angin kencang yang meluluhlantakkan sejumlah rumah darurat.

Angin dengan kecepatan tinggi yang melanda pada hari Rabu sore mengakibatkan atap dan dinding sebagian besar hunian sementara roboh atau mengalami kerusakan struktural. Tim lapangan Kementerian PU, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Rumah Sementara, melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan dan mengumpulkan data yang diperlukan.

Berikut langkah‑langkah yang diambil dalam pendataan tersebut:

  • Survei visual pada setiap unit huntara untuk menilai kerusakan atap, dinding, dan fondasi.
  • Pencatatan jumlah unit yang sepenuhnya hancur, rusak sebagian, serta yang masih layak huni.
  • Pengumpulan data fotografi sebagai bukti visual dan bahan evaluasi.
  • Penyusunan laporan kerusakan yang akan dijadikan dasar perencanaan perbaikan atau rekonstruksi.

Hasil sementara menunjukkan bahwa lebih dari 60% hunian sementara di kawasan tersebut mengalami kerusakan serius, sementara sisanya memerlukan perbaikan minor. Pemerintah daerah Aceh Utara telah berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk mempercepat proses perbaikan, termasuk penyediaan material bangunan dan tenaga kerja.

Direktur Jenderal Penataan Rumah Sementara menegaskan bahwa data yang dikumpulkan akan diproses secepatnya untuk memastikan bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi dapat dilaksanakan tanpa penundaan. Penilaian akhir diperkirakan selesai dalam dua minggu ke depan, setelah itu akan dilakukan alokasi anggaran untuk pemulihan huntara yang rusak.