Kementan Lakukan Inspeksi ke Perusahaan Sawit di Sumsel untuk Antisipasi Karhutla Akibat El Nino
Kementan Lakukan Inspeksi ke Perusahaan Sawit di Sumsel untuk Antisipasi Karhutla Akibat El Nino

Kementan Lakukan Inspeksi ke Perusahaan Sawit di Sumsel untuk Antisipasi Karhutla Akibat El Nino

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Kementerian Pertanian (Kementan) mengirim tim inspeksi ke beberapa perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Sumatera Selatan pada minggu ini. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan akan meningkat akibat fenomena El Nino yang diprediksi berlangsung hingga akhir tahun.

Tim inspeksi, yang dipimpin oleh Kepala Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan, memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap standar pencegahan kebakaran, termasuk keberadaan peralatan pemadam, jaringan pemantauan, dan rencana darurat. Selama kunjungan, petugas menilai kondisi berikut:

  • Ketersediaan alat pemadam kebakaran (APAR) dan pompa air di area perkebunan.
  • Keberadaan jalur firebreak (penyangga api) yang memadai di sepanjang tepi kebun.
  • Implementasi program pelatihan kebakaran bagi pekerja kebun.
  • Koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
  • Pengelolaan limbah organik dan sisa tanaman yang dapat menjadi bahan bakar kebakaran.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan telah menyiapkan peralatan dasar, namun masih terdapat celah pada pemeliharaan jalur firebreak dan prosedur evakuasi. Kementan menekankan pentingnya perbaikan segera, terutama menjelang musim kering yang diprediksi lebih intensif.

Beberapa rekomendasi utama yang diberikan meliputi:

  1. Peningkatan frekuensi pemotongan firebreak setiap dua minggu selama periode El Nino.
  2. Penambahan unit pemadam portable di titik-titik rawan kebakaran.
  3. Penyelenggaraan simulasi kebakaran secara berkala untuk meningkatkan kesiapan tim lapangan.
  4. Penguatan koordinasi data pemantauan kebakaran antara perusahaan, Kementan, dan BPBD melalui platform digital.

Kementerian Pertanian juga mengingatkan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab perusahaan, melainkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani kecil, masyarakat sekitar, dan lembaga non‑pemerintah. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan risiko kebakaran dapat ditekan secara signifikan meskipun kondisi cuaca tidak bersahabat.

Jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, Kementan berhak memberikan sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pencabutan izin operasional sementara.