Kemenhaj Kalsel: Layanan JCH lansia dan disabilitas prioritas utama
Kemenhaj Kalsel: Layanan JCH lansia dan disabilitas prioritas utama

Kemenhaj Kalsel: Layanan JCH lansia dan disabilitas prioritas utama

LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa layanan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) yang berusia lanjut serta penyandang disabilitas menjadi fokus utama dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah haji yang aman dan nyaman.

Dr. H Eddy Khairani, Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Kalsel, menyatakan komitmen kementerian untuk menyediakan fasilitas yang ramah usia dan kemampuan, termasuk dukungan medis yang memadai selama persiapan dan pelaksanaan ibadah.

Beberapa inisiatif kunci yang telah diimplementasikan antara lain:

  • Penyediaan transportasi khusus dengan akses ramp, pegangan tangan, dan penyesuaian kursi untuk memudahkan mobilitas.
  • Pelatihan petugas pendamping yang terlatih dalam penanganan kebutuhan medis dan mobilitas khusus.
  • Pemeriksaan kesehatan lengkap sebelum keberangkatan, mencakup tes jantung, gula darah, tekanan darah, serta penilaian kebugaran fisik.
  • Penyediaan akomodasi yang ramah lansia dan disabilitas di kamp pelatihan serta di Tanah Suci, meliputi kamar dengan fasilitas mandi yang mudah diakses.
  • Pendampingan selama pelaksanaan ibadah, termasuk layanan ambulans, tim medis standby, dan fasilitas pertolongan pertama di lokasi utama.

Pemerintah provinsi juga mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk mendukung program ini, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, lembaga sosial, serta organisasi komunitas penyandang disabilitas.

Dr. Eddy Khairani menekankan pentingnya sosialisasi kepada calon jamaah melalui pertemuan desa, media lokal, dan aplikasi digital Kemenhaj. Ia mengajak keluarga serta komunitas untuk membantu mengidentifikasi calon yang membutuhkan bantuan khusus sehingga mereka tidak terhalang melaksanakan ibadah haji.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan partisipasi lansia dan penyandang disabilitas dalam ibadah haji meningkat secara signifikan, serta menjadi contoh kebijakan layanan inklusif bagi provinsi lain di Indonesia.