Kemenhaj dan KJRI ingatkan masyarakat waspadai modus haji ilegal
Kemenhaj dan KJRI ingatkan masyarakat waspadai modus haji ilegal

Kemenhaj dan KJRI ingatkan masyarakat waspadai modus haji ilegal

LintasWarganet.com – 04 April 2026 | Kementerian Haji Republik Indonesia bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengeluarkan peringatan keras kepada calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran perjalanan haji yang tidak resmi atau ilegal. Peringatan ini dikeluarkan setelah sejumlah laporan masyarakat menunjukkan adanya praktik penipuan yang melibatkan agen-agen tak berizin yang menjanjikan paket haji murah namun tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berbagai modus yang umum ditemui antara lain:

  • Penawaran paket haji dengan harga jauh di bawah standar resmi, biasanya disertai dengan janji fasilitas mewah.
  • Penggunaan identitas palsu atau nama pejabat kementerian untuk meningkatkan kepercayaan calon jemaah.
  • Permintaan pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi atau platform digital yang tidak terdaftar pada sistem resmi Kemenhaj.
  • Pembayaran penuh di muka tanpa pemberian bukti resmi berupa nomor registrasi atau surat konfirmasi resmi.

Modus-modus tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menghambat proses pendaftaran haji yang sah, sehingga calon jemaah dapat kehilangan kesempatan menunaikan ibadah haji pada kuota yang telah dialokasikan pemerintah.

Kementerian Haji menekankan langkah-langkah pencegahan berikut:

  1. Pastikan agen haji terdaftar resmi pada situs Kementerian Haji atau melalui aplikasi resmi yang dapat diverifikasi.
  2. Periksa keabsahan nomor registrasi dan nomor telepon agen dengan menghubungi kantor Kemenhaj setempat.
  3. Hindari pembayaran melalui rekening pribadi atau platform yang tidak jelas asal-usulnya; gunakan rekening resmi yang tercantum dalam dokumen agen.
  4. Selalu minta bukti pembayaran resmi berupa kwitansi berstempel dan nomor referensi yang dapat ditelusuri.
  5. Jika ada keraguan, segera laporkan ke Kementerian Haji atau KJRI terdekat untuk mendapatkan konfirmasi.

Pihak Kemenhaj dan KJRI menegaskan bahwa semua proses pendaftaran haji di Indonesia dikelola secara terpusat melalui sistem online yang telah terintegrasi dengan Kementerian Agama. Masyarakat diimbau untuk tidak tergoda oleh penawaran yang terdengar terlalu menggiurkan dan selalu memeriksa keabsahan agen sebelum melakukan transaksi.

Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan atau agen ilegal, dapat melaporkan langsung ke layanan pengaduan Kemenhaj atau melalui hotline KJRI Jeddah. Tindakan cepat dapat membantu meminimalisir kerugian dan melindungi hak-hak calon jemaah haji.