Kemenhaj Cianjur: Jamaah calon haji dilepas dari polres
Kemenhaj Cianjur: Jamaah calon haji dilepas dari polres

Kemenhaj Cianjur: Jamaah calon haji dilepas dari polres

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Jabatan Kementerian Haji Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa 73 calon jamaah haji yang sempat ditahan oleh Polres Cianjur telah resmi dibebaskan.

Penangkapan terjadi pada tanggal 12 Mei 2024 setelah adanya laporan dugaan pelanggaran administrasi perjalanan haji. Para calon jamaah tersebut diproses di kantor kepolisian selama kurang lebih 10 jam untuk verifikasi dokumen dan keabsahan pendaftaran.

Setelah dilakukan koordinasi intensif antara Polres Cianjur dan Kantor Kementerian Haji Kabupaten Cianjur, seluruh 73 orang dinyatakan tidak melanggar prosedur yang berlaku. Kepala Kementerian Haji Cianjur, Ahmad Ridwan, menyatakan bahwa keberangkatan kelompok tersebut tetap dijaga dan dijadwalkan pada bulan Agustus 2024.

  • Jumlah jamaah: 73 orang
  • Lokasi penahanan: Polres Cianjur
  • Durasi penahanan: sekitar 10 jam
  • Tanggal penahanan: 12 Mei 2024
  • Jadwal keberangkatan: Agustus 2024

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam menegakkan regulasi, namun juga menghargai proses verifikasi yang cepat oleh Kementerian Haji. Sementara itu, Kemenhaj menekankan pentingnya kepatuhan calon jamaah terhadap prosedur pendaftaran untuk menghindari kendala serupa di masa mendatang.