Kemenag Tutup Sementara Pesantren Ndolo Kusumo Pati Usai Terungkap Kasus Cabul Kiai Terhadap Puluhan Santri

LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memutuskan penutupan sementara pesantren Ndolo Kusumo yang berlokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah muncul laporan bahwa seorang kiai di sana diduga melakukan tindakan cabul terhadap puluhan santri. Keputusan itu diambil sebagai langkah darurat untuk melindungi anak-anak dan menegakkan standar tata kelola pesantren.

Tim investigasi Kemenag segera memasuki area pesantren pada hari keputusan diambil. Petugas melakukan pemeriksaan ruang-ruang belajar, asrama, serta mengamankan barang bukti yang dianggap relevan. Seluruh santri yang berada di pesantren saat itu dipindahkan ke fasilitas pendidikan lain yang telah disiapkan pemerintah daerah demi menjamin keamanan dan kenyamanan mereka.

Pesantren Ndolo Kusumo dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional yang telah berdiri sejak tahun 1990-an dan menampung sekitar 400 santri dari berbagai wilayah. Sebelumnya, pesantren ini sering menjadi pilihan orang tua yang menginginkan pendidikan agama yang intensif. Namun, tuduhan terhadap kiai tersebut mengguncang kepercayaan publik dan menimbulkan keprihatinan luas.

Berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga perlindungan anak, menyambut keputusan penutupan ini. Mereka menilai langkah tersebut sebagai respons yang tepat untuk menghentikan potensi penyalahgunaan lebih lanjut dan memberikan ruang bagi proses hukum yang transparan. Sementara itu, pihak pesantren menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan aparat dalam penyelidikan dan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan atau praktik yang mendukung tindakan kriminal di lingkungan mereka.

Berikut langkah-langkah yang dijalankan Kemenag selama penutupan sementara:

  • Pengamanan lokasi dan pengumpulan bukti fisik.
  • Relokasi santri ke sekolah atau pesantren lain yang telah diverifikasi aman.
  • Wawancara dengan korban, saksi, dan staf pesantren.
  • Penyusunan laporan awal yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak.

Timeline singkat kejadian:

Tanggal Kegiatan
10 April 2026 Laporan awal mengenai dugaan cabul diterima oleh Kemenag.
12 April 2026 Tim investigasi tiba di pesantren Ndolo Kusumo.
13 April 2026 Keputusan penutupan sementara diumumkan secara resmi.
14 April 2026 Santri dipindahkan ke fasilitas alternatif.

Kemenag menegaskan bahwa penutupan bersifat sementara dan akan dicabut bila proses investigasi menunjukkan tidak ada lagi ancaman terhadap keamanan santri. Selanjutnya, pihak kementerian akan meninjau kembali tata kelola pesantren Ndolo Kusumo serta memberikan rekomendasi perbaikan struktural dan kebijakan internal untuk mencegah terulangnya kasus serupa.