Kemenag: Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan Bukan Pimpinan Ponpes
Kemenag: Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan Bukan Pimpinan Ponpes

Kemenag: Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan Bukan Pimpinan Ponpes

LintasWarganet.com – 28 Mei 2026 | Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan bahwa tersangka yang dituduh melakukan tindakan cabul terhadap beberapa perempuan di Pekalongan bukanlah pimpinan pesantren (ponpes) yang terlibat dalam kasus tersebut. Penegasan ini disampaikan setelah beredar informasi yang mengaitkan nama pimpinan ponpes dengan dugaan kejahatan seksual itu.

Kasus ini pertama kali terungkap pada awal bulan ini ketika sejumlah perempuan melaporkan mengalami perlakuan tidak senonoh di lingkungan pesantren di Pekalongan. Laporan tersebut memicu kemarahan publik dan menuntut tindakan tegas dari aparat keamanan serta lembaga keagamaan.

Pihak kepolisian Pekalongan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka utama pada tanggal 20 April 2024. Sementara itu, Kementerian Agama berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan agama, termasuk melakukan audit internal terhadap pengelolaan pesantren di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut beberapa langkah yang direncanakan Kemenag dalam menanggapi kasus ini:

  • Mengadakan audit menyeluruh terhadap kepengurusan pesantren di daerah terdampak.
  • Meningkatkan prosedur verifikasi latar belakang pengurus pesantren.
  • Memberikan pelatihan tentang perlindungan perempuan dan pencegahan kekerasan seksual bagi tenaga pendidik.
  • Berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mempercepat proses hukum terhadap pelaku.

Basnang Said menegaskan bahwa Kemenag tidak akan menoleransi pelanggaran hukum di lingkungan pesantren dan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban.