Kemarin, Kemenhaj sampaikan persiapan haji-pemberlakuan PP Tunas
Kemarin, Kemenhaj sampaikan persiapan haji-pemberlakuan PP Tunas

Kemarin, Kemenhaj sampaikan persiapan haji-pemberlakuan PP Tunas

LintasWarganet.com – 30 Maret 2026 | Kementerian Agama (Kemenhaj) pada hari Minggu, 29 Maret 2024, mengumumkan langkah-langkah persiapan pelaksanaan ibadah haji menjelang penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang dijadwalkan akan berlaku pada awal tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pejabat senior kementerian, perwakilan travel haji, serta media massa.

PP Tunas dirancang untuk meningkatkan kualitas, keamanan, dan efisiensi proses haji melalui digitalisasi layanan, pembatasan kuota yang lebih fleksibel, serta penegakan standar akreditasi yang ketat bagi travel haji. Dalam rangka menyesuaikan diri dengan regulasi baru, Kemenhaj menyiapkan beberapa inisiatif strategis, antara lain:

  • Penerapan sistem pendaftaran haji berbasis online yang terintegrasi dengan basis data Kementerian Agama.
  • Pelatihan intensif bagi para biro perjalanan haji (BPH) tentang prosedur akreditasi sesuai PP Tunas.
  • Peningkatan fasilitas kesehatan dan logistik di kota suci Mekah dan Madinah.
  • Penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.
  • Pengawasan ketat terhadap praktik penipuan dan penyalahgunaan dana haji melalui unit pengawas khusus.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji, Dr. Ahmad Zain, menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari revamping sistem IT hingga audit lapangan pada kuartal kedua 2024. Ia menambahkan bahwa target utama adalah menjamin hak jamaah haji, menurunkan biaya operasional, serta meningkatkan transparansi proses penyaluran dana.

Selain itu, Kemenhaj juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan melalui portal resmi kementerian. Setiap masukan akan diproses oleh tim khusus dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan.

Implementasi PP Tunas diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi industri haji nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.