KBRI Laporkan Akun TikTok Palsu yang Mengatasnamakan Kedutaan
KBRI Laporkan Akun TikTok Palsu yang Mengatasnamakan Kedutaan

KBRI Laporkan Akun TikTok Palsu yang Mengatasnamakan Kedutaan

LintasWarganet.com – 28 Maret 2026 | Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL) mengirimkan laporan resmi kepada platform TikTok terkait adanya akun palsu yang menyamar sebagai perwakilan kedutaan.

Akun tersebut menampilkan logo resmi, nama kedutaan, dan mengunggah video yang mengklaim memberikan informasi konsuler serta kebijakan pemerintah Indonesia, padahal tidak ada hubungannya dengan KBRI.

KBRI menegaskan bahwa akun itu bukan bagian dari institusi mereka dan dapat menimbulkan kebingungan serta penyebaran informasi yang tidak akurat di kalangan warga Indonesia di luar negeri.

TikTok memiliki aturan tegas yang melarang penggunaan identitas resmi tanpa izin, dan biasanya menanggapi laporan semacam ini dalam rentang waktu 24 hingga 48 jam. Hingga saat penulisan, KBRI belum menerima konfirmasi resmi tentang tindakan yang diambil.

KBRI mengingatkan publik untuk selalu memeriksa keaslian akun media sosial resmi melalui situs web kedutaan atau kanal resmi yang terdaftar, serta melaporkan akun mencurigakan yang ditemukan.

Berikut langkah yang dapat diikuti masyarakat untuk menghindari akun palsu:

  • Periksa keberadaan badge verifikasi biru pada profil resmi.
  • Bandingkan nama pengguna dengan yang tertera di situs resmi KBRI.
  • Jika menemukan akun yang meragukan, gunakan fitur pelaporan TikTok.
  • Hubungi KBRI melalui kanal resmi untuk memperoleh informasi terbaru.

Penegakan hukum siber di Malaysia memungkinkan otoritas setempat untuk menindak penyebaran konten palsu yang mengatasnamakan lembaga asing, sehingga kerja sama antara KBRI dan platform digital menjadi kunci dalam melindungi reputasi dan keamanan informasi.