Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Jaya Periksa 70 Saksi
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Jaya Periksa 70 Saksi

Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Jaya Periksa 70 Saksi

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Polda Metro Jaya terus menggali fakta terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang dilakukan oleh perusahaan travel PT Hasanah Tama Internasional, yang lebih dikenal dengan nama Hanania Travel. Kasus ini mulai mencuat setelah sejumlah jemaah mengaku tidak menerima layanan umrah yang telah dibayarkan.

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 70 saksi, termasuk korban, mantan karyawan, serta pihak ketiga yang terkait dengan proses pembayaran. Selain itu, polisi juga menerima ratusan aduan yang masuk melalui kanal layanan masyarakat.

  • Langkah penyidikan: penggeledahan kantor dan rumah terkait, penyitaan dokumen keuangan, serta pemanggilan saksi kunci.
  • Upaya pemulihan dana: pembentukan tim khusus untuk menelusuri alur transfer dan menyiapkan rekomendasi restitusi kepada korban.
  • Tindakan hukum: penyidik menyiapkan berkas perkara untuk diajukan ke Kejaksaan Agung.

Pihak Hanania Travel belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Sementara itu, Kementerian Agama mengingatkan calon jemaah umrah untuk selalu memverifikasi legalitas biro perjalanan melalui daftar resmi yang diterbitkan pemerintah.

Para korban diharapkan terus melaporkan perkembangan kasus melalui kanal resmi kepolisian, sementara masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dalam memilih biro travel umrah.