Kasus Keracunan MBG: SPPG Tembok Dukuh Surabaya Ternyata Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene
Kasus Keracunan MBG: SPPG Tembok Dukuh Surabaya Ternyata Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene

Kasus Keracunan MBG: SPPG Tembok Dukuh Surabaya Ternyata Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Surabaya – Sekitar 210 siswa di Sekolah Penyelenggaraan Pendidikan Guru (SPPG) Tembok Dukuh mengalami keracunan makanan berbahaya (MBG) setelah mengonsumsi makanan di kantin sekolah. Penyelidikan awal mengungkap bahwa sekolah tersebut belum memperoleh Sertifikat Laik Higiene (SLH), yang seharusnya menjadi bukti bahwa fasilitas makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan.

Keracunan MBG menimbulkan gejala mual, muntah, diare, dan dalam beberapa kasus demam tinggi. Semua korban langsung dirawat di rumah sakit terdekat, dengan mayoritas menunjukkan gejala ringan hingga sedang. Hingga kini, tidak ada laporan kematian terkait insiden tersebut.

Berikut rangkuman temuan utama dari otoritas terkait:

  • SPPG Tembok Dukuh belum mengajukan atau memperoleh Sertifikat Laik Higiene dari Dinas Kesehatan setempat.
  • Inspeksi awal mengidentifikasi kurangnya prosedur sanitasi pada dapur kantin, termasuk kebersihan peralatan dan penyimpanan bahan makanan yang tidak sesuai standar.
  • Pihak sekolah belum melakukan pelatihan kebersihan pangan bagi staf kantin.
  • Pengawasan internal sekolah terhadap kebersihan makanan dinyatakan lemah, sehingga potensi kontaminasi tidak terdeteksi lebih awal.

Respons dari Dinas Pendidikan Surabaya menegaskan akan melakukan audit menyeluruh terhadap semua institusi pendidikan di wilayah tersebut. Selain itu, Dinas Kesehatan berjanji menindak tegas lembaga yang tidak memiliki SLH, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional kantin.

Para orang tua siswa menuntut pertanggungjawaban dari pihak sekolah dan pemerintah daerah. Mereka meminta transparansi penuh mengenai proses penyelidikan serta jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar kebersihan pangan di lingkungan pendidikan. Sertifikat Laik Higiene tidak hanya menjadi formalitas, melainkan landasan utama untuk melindungi kesehatan ribuan anak yang berada di lingkungan sekolah setiap harinya.