Kanwil DJP Jakbar Akan Lelang 13 Barang Sitaan Pajak pada Juni 2026
Kanwil DJP Jakbar Akan Lelang 13 Barang Sitaan Pajak pada Juni 2026

Kanwil DJP Jakbar Akan Lelang 13 Barang Sitaan Pajak pada Juni 2026

LintasWarganet.com – 28 Mei 2026 | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat menjadwalkan lelang 13 barang hasil sita pajak pada Kamis, 4 Juni 2026. Lelang ini merupakan bagian rutin dari upaya penegakan perpajakan dan pemanfaatan aset yang disita.

Barang-barang yang akan dilelang meliputi peralatan kantor, kendaraan roda empat, dan mesin industri dengan perkiraan total nilai pasar sekitar Rp 2,5 miliar. Berikut rincian singkat barang yang akan dilelang:

  • 3 unit laptop merek ternama
  • 2 unit mobil sedan tahun 2015
  • 4 unit mesin cetak komersial
  • 2 unit furniture kantor
  • 1 unit kamera pengawas

Proses lelang akan dilaksanakan di ruang rapat Kanwil DJP Jakbar, Jalan Jenderal Sudirman No. 45, Jakarta Barat, mulai pukul 09.00 WIB. Penawaran dapat dilakukan secara langsung pada hari lelang atau melalui sistem lelang elektronik yang telah disediakan oleh DJP.

Tanggal Kegiatan
4 Juni 2026 Lelang terbuka
5–10 Juni 2026 Verifikasi pembayaran
12 Juni 2026 Penyerahan barang

Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat berpartisipasi aktif, mengingat barang yang dilelang terbuka untuk umum dan prosesnya diawasi secara ketat untuk menghindari praktik korupsi.