Kanwil Ditjenpas Sulteng Musnahkan Ratusan Ponsel Selundupan di Lapas

LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | ANTARA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) melaporkan bahwa pada pekan ini petugas berhasil menghancurkan ratusan unit telepon seluler yang secara ilegal diselundupkan ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Penemuan barang terlarang tersebut terjadi setelah serangkaian inspeksi mendadak di beberapa blok sel. Tim keamanan menemukan ponsel tersembunyi di dalam celah dinding, tas pribadi, serta barang pribadi narapidana.

  • Jumlah total ponsel yang disita: 276 unit
  • Merk paling banyak: Samsung, Xiaomi, Oppo, dan beberapa merek lokal
  • Nilai estimasi pasar: sekitar Rp 2,5 miliar
  • Metode pemusnahan: pemotongan fisik dan pembakaran di area khusus

Proses pemusnahan dilakukan di area yang telah ditetapkan di luar kompleks penjara, dengan pengawasan ketat dari pejabat Ditjenpas serta aparat keamanan setempat. Setiap unit dipotong menjadi beberapa bagian kecil sebelum dibakar, guna memastikan tidak ada komponen yang masih dapat dipulihkan atau diperdagangkan kembali.

Petugas menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan telepon seluler di lingkungan Lapas, yang dapat memicu gangguan keamanan, jaringan narkoba, serta pelanggaran aturan internal. Menurut Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, “Ponsel selundupan dapat menjadi sarana komunikasi ilegal antar narapidana atau antara narapidana dengan pihak luar. Oleh karena itu, kami tidak akan ragu untuk menghancurkannya secara total.”

Selain pemusnahan, pihak penjara juga meningkatkan prosedur pemeriksaan barang bawaan setiap masuk dan keluar narapidana, serta melatih petugas untuk mendeteksi barang tersembunyi. Diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menegakkan disiplin dan keamanan di lembaga pemasyarakatan.