KAI Janjikan Kompensasi bagi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
KAI Janjikan Kompensasi bagi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

KAI Janjikan Kompensasi bagi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

LintasWarganet.com – 28 April 2026 | PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan komitmen untuk menyalurkan kompensasi kepada para korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden KAI dalam sebuah konferensi pers yang diadakan beberapa hari setelah insiden.

  • Korban yang mengalami luka ringan akan menerima uang tunai sebagai bantuan langsung.
  • Korban yang membutuhkan perawatan lanjutan atau rehabilitasi akan diberikan paket bantuan medis yang mencakup biaya rawat inap, obat-obatan, dan terapi fisik.
  • Keluarga korban meninggal dunia akan menerima santunan duka serta bantuan pemakaman sesuai dengan kebijakan perusahaan.

KAI juga mengumumkan bahwa proses pencairan dana akan dimulai dalam waktu 14 hari kerja sejak semua dokumen pendukung diverifikasi. Pihak perusahaan menegaskan bahwa tidak ada batasan usia atau status pekerjaan bagi para korban dalam menerima kompensasi.

Selain itu, KAI berjanji akan meningkatkan standar keselamatan di seluruh jaringan kereta api, termasuk penambahan sistem peringatan dini dan peningkatan pelatihan bagi masinis serta petugas stasiun. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan serupa di masa depan.

Para korban dan keluarga diharapkan dapat menghubungi layanan pelanggan KAI melalui nomor telepon resmi atau kantor cabang terdekat untuk mengajukan klaim. KAI menegaskan komitmen penuh untuk menyelesaikan semua tuntutan dengan adil dan tepat waktu.