Jasa Rahjia Salurkan Bantuan Perlindungan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur
Jasa Rahjia Salurkan Bantuan Perlindungan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Jasa Rahjia Salurkan Bantuan Perlindungan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Jasa Raharja menyalurkan bantuan perlindungan kepada para korban kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Bekasi Timur pada hari Senin, 22 April 2026. Bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga atau mengalami cedera serius akibat insiden tersebut.

Insiden kereta api yang menimpa kereta komuter pada pukul 07.45 WIB mengakibatkan tiga orang tewas dan lebih dari dua belas orang luka-luka. Sejumlah korban mengalami kerusakan fisik yang memerlukan perawatan medis lanjutan, sementara keluarga korban meninggal harus menghadapi beban biaya pemakaman dan kehilangan sumber pendapatan.

Berikut rincian bantuan yang disalurkan oleh Jasa Raharja:

  • Uang santunan kematian sebesar Rp 30 juta per korban meninggal.
  • Uang santunan kecelakaan sebesar Rp 10 juta per korban luka-luka berat.
  • Biaya pengobatan dan perawatan lanjutan selama 30 hari pertama.
  • Fasilitas rehabilitasi bagi korban yang membutuhkan pemulihan jangka panjang.

Proses penyaluran bantuan melibatkan koordinasi antara Jasa Raharja, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, serta kepolisian setempat. Keluarga korban diminta untuk mengajukan permohonan melalui formulir khusus yang dapat diisi secara daring atau langsung di kantor Jasa Raharja terdekat. Setelah dokumen diverifikasi, pencairan dana biasanya selesai dalam waktu tiga hari kerja.

Juru bicara Jasa Raharja, Budi Santoso, menyatakan, “Kami berkomitmen memberikan bantuan yang cepat dan tepat sasaran kepada korban kecelakaan kereta api. Upaya ini sejalan dengan mandat kami untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan transportasi publik.”

Pihak kereta api PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga mengumumkan akan meningkatkan standar keamanan, termasuk pemeriksaan rutin rel dan peningkatan pelatihan bagi masinis, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Selain bantuan finansial, Jasa Raharja berencana memperluas program edukasi keselamatan transportasi di sekolah-sekolah dan komunitas setempat, menekankan pentingnya kewaspadaan saat menggunakan moda transportasi umum.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan korban dan keluarganya dapat memperoleh dukungan yang memadai untuk memulihkan kondisi fisik maupun ekonomi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan sosial di Indonesia.