Industri Vape Legal Terdampak Isu Narkoba, Pekerja dan UMKM Mengaku Jadi Korban Stigma
Industri Vape Legal Terdampak Isu Narkoba, Pekerja dan UMKM Mengaku Jadi Korban Stigma

Industri Vape Legal Terdampak Isu Narkoba, Pekerja dan UMKM Mengaku Jadi Korban Stigma

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Industri rokok elektronik yang beroperasi secara legal di Indonesia kini menghadapi tantangan berat akibat persepsi publik yang mengaitkannya dengan narkotika. Meskipun produk vape yang beredar telah memenuhi standar perizinan, sejumlah pihak masih menilai bahwa vape merupakan pintu masuk bagi penyalahgunaan zat terlarang.

Penurunan omzet dan tekanan sosial

Berbagai pelaku usaha, mulai dari toko ritel hingga produsen kecil, melaporkan penurunan penjualan yang signifikan. Menurut data yang dihimpun oleh asosiasi penjual vape, rata‑rata omzet bulan lalu turun sekitar 30 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

  • Penurunan penjualan di toko fisik hingga 40 %.
  • Pengurangan pesanan grosir oleh distributor sebesar 25 %.
  • Peningkatan keluhan konsumen yang menolak membeli produk karena takut stigma.

Dampak pada tenaga kerja

Para karyawan yang sebelumnya mengandalkan pendapatan dari sektor ini kini merasakan tekanan psikologis. Banyak pekerja melaporkan mengalami diskriminasi di lingkungan sosial dan keluarga, serta kesulitan mencari pekerjaan alternatif karena label “pekerja vape”.

Suara UMKM

Pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi atau menjual e‑liquid dan perangkat vaping mengaku menjadi korban stigma. Seorang pemilik usaha di Jakarta mengungkapkan, “Kami sudah melengkapi semua persyaratan legal, namun pelanggan tetap menganggap kami menjual narkoba. Hal ini membuat penjualan turun drastis dan menimbulkan beban moral bagi kami.”

Respons pemerintah dan upaya mitigasi

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa vape yang diproduksi secara legal tidak termasuk narkotika. Namun, belum ada kebijakan khusus yang dapat mengurangi persepsi negatif di masyarakat. Beberapa rekomendasi yang muncul antara lain:

  1. Pelaksanaan kampanye edukasi publik tentang perbedaan antara vape legal dan narkoba.
  2. Peningkatan transparansi label produk dan sertifikasi kualitas.
  3. Kolaborasi antara asosiasi industri dengan lembaga pemerintah untuk menyusun standar komunikasi yang tepat.

Jika langkah‑langkah tersebut dapat dijalankan secara konsisten, diharapkan stigma yang melanda industri vape legal dapat berkurang, sehingga pekerja dan UMKM tidak lagi menjadi korban sosial dan ekonomi.