Industri Ekonomi Syariah Indonesia Capai Peringkat Empat di Dunia
Industri Ekonomi Syariah Indonesia Capai Peringkat Empat di Dunia

Industri Ekonomi Syariah Indonesia Capai Peringkat Empat di Dunia

LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Industri ekonomi syariah Indonesia resmi menempati posisi keempat secara global, menyusul Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Peringkat ini diambil dari laporan tahunan State of the Global Islamic Economy (SGIE) yang menilai kinerja sektor keuangan, infrastruktur, dan layanan berbasis syariah di lebih dari 50 negara.

Statistik Kunci

Posisi Negara Nilai Aset (USD Miliar)
1 Malaysia 140
2 Uni Emirat Arab 90
3 Arab Saudi 80
4 Indonesia 30
5 Turki 25

Berikut beberapa faktor utama yang berkontribusi pada pencapaian tersebut:

  • Kebijakan Pemerintah: Pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang mempermudah pendirian lembaga keuangan syariah serta memberikan insentif pajak untuk produk halal.
  • Inovasi Produk: Bank-bank syariah Indonesia meluncurkan layanan digital yang menargetkan milenial, termasuk fintech syariah yang menawarkan pembiayaan mikro.
  • Ekspansi Pasar Modal: Indeks saham syariah (Jakarta Islamic Index) mencatat pertumbuhan kapitalisasi pasar lebih dari 15% pada tahun 2023.
  • Dukungan Infrastruktur: Pembentukan zona ekonomi khusus (KEK) yang berfokus pada industri halal memperkuat rantai nilai dari produksi hingga distribusi.

Namun, tantangan masih tetap ada. Persaingan dengan negara‑negara dengan pasar syariah yang lebih matang menuntut peningkatan standar tata kelola, transparansi, serta penguatan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat luas.

Para pakar ekonomi memandang peringkat keempat ini sebagai peluang strategis. Dengan target pertumbuhan aset tahunan mencapai 15% hingga 2028, Indonesia berpotensi melampaui Turki dan bergeser ke posisi tiga jika reformasi regulasi dan digitalisasi terus dipercepat.