Indonesia Gali Inspirasi Data China, Sementara Qualcomm Rancang Chip Data Center Khusus untuk Pasar Asia
Indonesia Gali Inspirasi Data China, Sementara Qualcomm Rancang Chip Data Center Khusus untuk Pasar Asia

Indonesia Gali Inspirasi Data China, Sementara Qualcomm Rancang Chip Data Center Khusus untuk Pasar Asia

LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Delegasi Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan resmi ke Beijing pada 24 Juni 2026. Tujuan utama perjalanan adalah mencari masukan bagi penyusunan Rancangan Undang‑Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI). Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang pertukaran pengetahuan dengan pejabat China yang telah mengimplementasikan sistem data terintegrasi sejak bertahun‑tahun lalu.

Kunjungan Delegasi Indonesia ke China

Ketua Badan Legislasi Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan bahwa Indonesia selama ini mengalami “lubang‑lubang” dalam pengelolaan data; data yang tersedia tidak selalu akurat atau terhubung antar‑instansi. “Kita belajar dari pengalaman China yang sudah membayangkan sistem data jauh ke depan,” ujar Bob di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Beijing.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa inisiatif RUU Satu Data berasal dari DPR, bukan pemerintah, menandai langkah sejarah untuk menciptakan satu platform data terpusat. Menurutnya, hampir 60 % data pemerintah Indonesia tidak akurat dan belum terintegrasi. “China memiliki ekosistem data yang matang, kami ingin mencontohkan cara mereka mengelola data bukan hanya dari sisi substansi tetapi dari ekosistemnya,” tambah Febrian.

RUU Satu Data Indonesia: Tantangan dan Fokus

RUU SDI kini berada di Bab XIII yang membahas penyelesaian sengketa. Sebelumnya, panitia kerja telah menelaah partisipasi masyarakat, mekanisme pengawasan, evaluasi, akuntabilitas, pendanaan, serta insentif. Beberapa poin krusial yang diusulkan meliputi:

  • Standardisasi metadata dan kode referensi untuk memudahkan interoperabilitas.
  • Pembentukan satu platform digital yang dapat diakses oleh semua kementerian dan pemerintah daerah.
  • Pengawasan independen untuk menjamin keakuratan dan kepatuhan data.
  • Insentif bagi instansi yang berhasil menyelaraskan data dengan standar nasional.

Jika disahkan, RUU ini akan melengkapi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang saat ini menjadi landasan kebijakan tata kelola data pemerintah.

Qualcomm Rancang Chip Data Center Khusus China

Di sisi lain, perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat, Qualcomm, mengumumkan rencana desain chip khusus untuk data center yang akan dipasarkan di China. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pembatasan ekspor teknologi Amerika yang semakin ketat. Chip baru tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi memori dan mempercepat beban kerja kecerdasan buatan (AI) pada pusat data.

CEO Qualcomm, Cristiano Amon, menjelaskan bahwa chip ini akan membantu mengurangi kekurangan memori global sekaligus menawarkan solusi yang sesuai dengan regulasi ekspor AS. “Kami berkomitmen untuk tetap mendukung inovasi di China melalui desain yang mematuhi kebijakan internasional,” ungkap Amon dalam sebuah konferensi pers di New York.

China Fokus pada Energi Hijau untuk Data Center

Seiring dengan percepatan pembangunan data center, pemerintah China juga menekankan pentingnya menghubungkan infrastruktur tersebut dengan sumber energi terbarukan. Kebijakan baru mengarahkan operator data center untuk mengintegrasikan tenaga listrik yang berasal dari tenaga angin, surya, dan hidro secara langsung ke jaringan pusat data. Tujuannya adalah menurunkan jejak karbon dan mendukung target net‑zero emission yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan keberlanjutan operasional, tetapi juga membuka peluang bagi perusahaan teknologi asing yang ingin memasok peralatan berenergi rendah ke pasar China.

Implikasi Ekonomi dan Teknologi

Data ekonomi China pada April‑Mei 2026 menunjukkan penurunan pada investasi aset tetap dan penurunan penjualan ritel. Namun, analisis mendalam mengindikasikan bahwa data frekuensi tinggi dan dinamika regional masih menunjukkan ketahanan yang kuat. Kondisi ini menegaskan pentingnya sistem data yang akurat untuk menginterpretasikan tren makroekonomi secara tepat.

Indonesia, dengan upaya RUU Satu Data, berpotensi meningkatkan kualitas data pemerintah sehingga kebijakan publik dapat lebih responsif terhadap dinamika ekonomi. Sementara itu, kehadiran chip data center khusus China dari Qualcomm menandai persaingan teknologi yang semakin intensif, khususnya dalam sektor AI dan komputasi awan.

Sinergi antara kebijakan data yang kuat dan inovasi perangkat keras dapat mempercepat transformasi digital di Asia. Indonesia dapat memanfaatkan pengalaman China dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi, sementara perusahaan multinasional seperti Qualcomm menyesuaikan produk mereka agar sesuai dengan regulasi lokal dan kebutuhan energi hijau.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, baik Indonesia maupun China berada pada posisi yang lebih baik untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan meningkatkan daya saing global.