ILRC: Peningkatan Kasus Femisida Seksual pada 2025
ILRC: Peningkatan Kasus Femisida Seksual pada 2025

ILRC: Peningkatan Kasus Femisida Seksual pada 2025

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | LSM The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) baru-baru ini mempublikasikan hasil riset yang menyoroti peningkatan signifikan kasus femisida seksual di Indonesia pada tahun 2025. Penelitian ini menggabungkan data kepolisian, laporan rumah sakit, dan catatan LSM lain untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap.

Beberapa faktor yang diidentifikasi sebagai penyumbang utama peningkatan tersebut meliputi:

  • Kurangnya penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku.
  • Stigma sosial yang menghalangi korban melaporkan kejadian.
  • Terbatasnya layanan pendampingan psikologis bagi korban.
  • Peningkatan penggunaan platform digital untuk pelecehan dan kekerasan seksual.

ILRC menekankan perlunya langkah-langkah terpadu, antara pemerintah, lembaga penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil, untuk menurunkan angka femisida seksual. Rekomendasi utama meliputi peningkatan pelatihan aparat, penyediaan layanan korban yang ramah, serta kampanye edukasi publik yang menargetkan perubahan persepsi budaya.