Harga Sawit Anjlok Tajam Pasca Wacana Monopoli Ekspor: Petani Riau Tertekan
Harga Sawit Anjlok Tajam Pasca Wacana Monopoli Ekspor: Petani Riau Tertekan

Harga Sawit Anjlok Tajam Pasca Wacana Monopoli Ekspor: Petani Riau Tertekan

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Pada akhir pekan 23-24 Mei 2026, pasar komoditas kelapa sawit nasional mengalami penurunan harga yang signifikan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana regulasi baru mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Wacana monopoli ekspor ini memicu kepanikan di kalangan petani, pengepul, dan perusahaan perkebunan, terutama di Provinsi Riau yang menjadi pusat produksi sawit Indonesia.

Dampak Langsung Terhadap Harga TBS

Harga tandan buah segar (TBS) yang sebelumnya berfluktuasi di antara Rp3.000 hingga Rp3.700 per kilogram, tiba‑tiba turun menjadi kisaran Rp1.500‑Rp2.500 per kilogram. Beberapa daerah melaporkan harga di bawah Rp2.000 per kilogram, contohnya Kubu (Kabupaten Rokan Hilir) yang hanya menawarkan Rp1.750 per kilogram, serta Toro Jaya (Kabupaten Pelalawan) dengan harga Rp1.800 per kilogram.

Penurunan ini tidak hanya dipicu oleh spekulasi pasar, melainkan juga oleh penurunan harga crude palm oil (CPO) dunia yang menjadi acuan utama penetapan harga TBS. Namun, penurunan tersebut jauh lebih tajam dibandingkan penurunan harga CPO yang hanya tipis, menandakan adanya tekanan tambahan dari kebijakan domestik.

Reaksi Pemerintah Daerah Riau

Dinas Perkebunan Riau menanggapi situasi dengan mengeluarkan surat edaran Nomor B/151/500.8/DISBUN/2026 pada 23 Mei 2026. Kepala Dinas, Supriadi, menegaskan bahwa penurunan harga secara sepihak dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah dan mengancam kesejahteraan petani. Surat edaran tersebut menginstruksikan dinas perkebunan kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan serta melarang perusahaan perkebunan (PKS) menurunkan harga pembelian TBS tanpa dasar yang jelas.

Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Vera Virgianti, menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pihak terkait, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan asosiasi pekebun seperti ASPEKPIR, APKASINDO, serta SAMADE, guna memastikan harga tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Riau.

Reaksi Petani dan Pelaku Usaha

Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, melaporkan bahwa petani sawit swadaya di berbagai daerah mulai panik karena pendapatan mereka menurun drastis dalam hitungan hari. Banyak petani yang mengandalkan penjualan harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga, kini terpaksa menunggu harga kembali stabil.

Selain itu, para pengepul dan pemilik ramp (tempat pengumpulan) mulai menahan transaksi demi menghindari kerugian. Beberapa ramp bahkan menghentikan operasional sementara, sementara truk pengangkut sawit berhenti beroperasi, mengakibatkan penumpukan buah sawit di kebun. Jika penumpukan berlanjut, kualitas buah dapat menurun hingga mengalami pembusukan sebelum mencapai pabrik pengolahan.

Data Harga TBS di Riau (20‑26 Mei 2026)

Wilayah Harga Terendah (Rp/kg) Harga Tertinggi (Rp/kg)
Kubu, Rokan Hilir 1.750 2.200
Toro Jaya, Pelalawan 1.800 2.300
Riau Umum 1.500 3.000

Data di atas menunjukkan variasi harga yang signifikan antar wilayah, menandakan ketidakmerataan dampak kebijakan baru.

Langkah Penanggulangan dan Harapan

  • Pengawasan ketat dari Dinas Perkebunan dan pemerintah provinsi terhadap praktik penurunan harga sepihak.
  • Keterlibatan GAPKI untuk mengkoordinasikan pembelian TBS dengan harga wajar.
  • Edukasi petani melalui asosiasi pekebun agar tidak terjebak dalam kepanikan pasar.
  • Penetapan harga resmi secara periodik berdasarkan harga CPO dunia dan kondisi produksi lokal.

Upaya‑upaya tersebut diharapkan dapat menstabilkan pasar, melindungi pendapatan petani, dan menjaga kesinambungan rantai pasok sawit nasional.

Kesimpulannya, penurunan tajam harga sawit pasca wacana monopoli ekspor menimbulkan tekanan berat bagi petani dan pelaku usaha di Riau. Pemerintah daerah telah mengambil langkah tegas melalui surat edaran dan koordinasi lintas lembaga, namun stabilisasi harga masih memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, perusahaan perkebunan, dan asosiasi petani. Jika kebijakan ekspor dapat diimplementasikan dengan transparansi dan tanpa menimbulkan spekulasi, pasar sawit Indonesia berpotensi kembali pulih dan memberikan kepastian ekonomi bagi seluruh pemangku kepentingan.