Harga LPG Non‑Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Daftar Harga Terbaru

LintasWarganet.com – 19 April 2026 | PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga LPG non‑subsidi yang akan berlaku mulai Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan ini menjadi kabar kurang menyenangkan bagi ribuan rumah tangga dan pelaku usaha yang bergantung pada LPG sebagai sumber energi utama.

Penyesuaian harga dipicu oleh beberapa faktor makroekonomi, antara lain naiknya biaya produksi, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta tekanan inflasi global yang berdampak pada biaya bahan baku. Pertamina menegaskan bahwa kenaikan harga ini masih berada dalam batas wajar dan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan serta kualitas produk.

Daftar Harga LPG Non‑Subsidi per 18 April 2026

Ukuran Tabung Harga Sebelum Harga Baru
3 kg Rp 135.000 Rp 150.000
12 kg Rp 525.000 Rp 580.000

Harga di atas bersifat nasional dan dapat bervariasi sedikit tergantung pada kebijakan distributor regional. Konsumen diharapkan memeriksa label harga pada saat pembelian untuk memastikan keakuratan.

Dampak dan Langkah Mitigasi

  • Pengeluaran rumah tangga: Kenaikan harga LPG diperkirakan menambah beban pengeluaran bulanan sekitar 5‑7% bagi keluarga yang rutin menggunakan tabung 3 kg atau 12 kg.
  • Pelaku usaha kuliner dan industri kecil: Biaya operasional dapat meningkat, sehingga penting untuk mengoptimalkan penggunaan energi atau mempertimbangkan alternatif lain seperti kompor listrik.
  • Tips hemat:
    • Gunakan tabung dengan kapasitas lebih besar (misalnya 12 kg) untuk mengurangi frekuensi pembelian.
    • Manfaatkan program tukar tambah atau program loyalitas yang ditawarkan oleh agen resmi.
    • Periksa kebocoran pada instalasi gas secara berkala untuk menghindari pemborosan.

Untuk informasi lebih lanjut, konsumen dapat menghubungi layanan pelanggan Pertamina atau mengunjungi gerai resmi terdekat.