Harga Emas Antam Anjlok Tajam pada Jumat 27 Maret 2026, Buyback Turun Rp76 Ribu per Gram
Harga Emas Antam Anjlok Tajam pada Jumat 27 Maret 2026, Buyback Turun Rp76 Ribu per Gram

Harga Emas Antam Anjlok Tajam pada Jumat 27 Maret 2026, Buyback Turun Rp76 Ribu per Gram

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Jakarta – Pasar logam mulia kembali menjadi sorotan utama investor pada akhir pekan ini setelah harga emas Antam (PT Aneka Tambang Tbk) mengalami penurunan signifikan pada hari Jumat, 27 Maret 2026. Harga jual emas 24 karat Antam tercatat turun hingga Rp 2.807.000 per gram, sementara harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam anjlok sebesar Rp 76.000 per gram, menjadi Rp 2.425.000 per gram. Penurunan ini menandai salah satu penurunan terbesar dalam tiga bulan terakhir dan memicu perbincangan intens di kalangan pelaku pasar.

Kondisi ini muncul setelah serangkaian penurunan harga yang dimulai pada pertengahan Maret, ketika emas Antam sempat mengalami penurunan Rp 30.000 per gram pada 30 Maret 2026. Pada hari itu, harga jual kembali (buyback) juga turun Rp 36.000 per gram. Namun, penurunan pada 27 Maret menambah beban bagi para investor yang mengandalkan Antam sebagai acuan utama dalam penentuan nilai emas domestik.

Rincian Harga Emas Antam per Gram

Ukuran Harga Jual (Rp) Buyback (Rp)
0,5 gram 1.453.500 1.213.500
1 gram 2.807.000 2.425.000
2 gram 5.554.000 4.850.000
5 gram 13.810.000 12.730.000
10 gram 27.565.000 25.420.000
25 gram 68.787.000 63.000.000
50 gram 137.495.000 125.300.000
100 gram 274.912.000 250.500.000
250 gram 687.015.000 625.000.000
500 gram 1.373.820.000 1.250.000.000
1.000 gram 2.747.600.000 2.500.000.000

Data di atas diambil dari situs resmi Logam Mulia Antam dan mencerminkan harga jual serta harga beli kembali yang berlaku pada 27 Maret 2026. Penurunan harga buyback sebesar Rp 76.000 per gram menandai penurunan terbesar sejak Antam mencatat rekor tertinggi pada Januari 2026, ketika harga jual mencapai Rp 3.168.000 per gram dan buyback Rp 2.989.000 per gram.

Faktor-Faktor Penyebab Penurunan

  • Penguatan Rupiah: Nilai tukar Rupiah yang menguat terhadap dolar AS pada minggu terakhir menurunkan permintaan logam mulia sebagai lindung nilai.
  • Kebijakan Moneter Global: Bank Sentral Amerika Serikat (Fed) mempertegas kebijakan suku bunga tinggi, mengalihkan aliran modal ke aset berbunga dan mengurangi minat pada emas.
  • Kondisi Pasar Domestik: Permintaan emas ritel di Indonesia mengalami penurunan akibat tingginya inflasi makanan dan kebutuhan pokok, yang mengurangi daya beli konsumen.
  • Persaingan Harga dari Pegadaian dan Hartadinata: Harga emas di Pegadaian tetap stabil pada kisaran Rp 2.818.000 per gram, sedangkan Hartadinata menawarkan buyback yang kompetitif, membuat investor beralih ke alternatif selain Antam.

Selain faktor-faktor di atas, regulasi perpajakan terbaru juga memberikan tekanan tambahan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 %. Pajak ini dipotong langsung pada saat transaksi, sehingga nilai bersih yang diterima penjual menjadi lebih rendah.

Perbandingan dengan Platform Lain

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut ini perbandingan singkat antara harga jual dan buyback Antam dengan dua platform utama lainnya, yaitu Pegadaian dan Hartadinata, pada 27 Maret 2026.

  • Pegadaian: Harga jual emas 24 karat berada di Rp 2.818.000 per gram, dengan buyback yang tidak dipublikasikan secara resmi namun diperkirakan berada di kisaran Rp 2.400.000 per gram.
  • Hartadinata (HRTA Gold): Harga jual emas 1 gram tercatat Rp 2.565.000, sementara buybacknya Rp 2.427.000 per gram, menunjukkan margin yang lebih tinggi dibanding Antam.

Perbedaan margin ini menjadi pertimbangan penting bagi investor yang menilai profitabilitas penjualan kembali emas mereka.

Implikasi bagi Investor dan Pedagang

Penurunan harga Antam dan buyback yang signifikan memberikan sinyal bahwa pasar sedang memasuki fase koreksi. Bagi investor jangka pendek, peluang untuk membeli emas dengan harga lebih rendah dapat menjadi strategi masuk kembali, asalkan mereka siap menahan volatilitas. Namun, bagi pedagang yang mengandalkan margin buyback, penurunan Rp 76.000 per gram berarti laba bersih akan berkurang, terutama pada transaksi dengan volume besar.

Selain itu, kebijakan pajak yang berlaku menambah beban biaya operasional. Penjual harus menghitung pajak 1,5 % sebelum menentukan harga jual akhir kepada konsumen.

Secara keseluruhan, dinamika harga emas Antam pada 27 Maret 2026 mencerminkan interaksi kompleks antara faktor makroekonomi global, kebijakan moneter domestik, dan persaingan antar penyedia logam mulia. Investor disarankan untuk memantau pergerakan nilai tukar, kebijakan suku bunga internasional, serta update harga dari Pegadaian dan Hartadinata sebelum mengambil keputusan akhir.

Dengan volatilitas yang masih tinggi, strategi diversifikasi tetap menjadi pilihan yang bijak. Menggabungkan emas fisik dengan instrumen keuangan lain seperti reksa dana berbasis logam mulia atau kontrak berjangka dapat membantu mengurangi risiko konsentrasi pada satu jenis aset.