Geo Dipa Siap Tukar Guling dengan PNM, Pemerintah Kemenkeu Tidak Lagi Mengelola

LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Menteri Keuangan, Hendrawan Purbaya, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak lagi akan menempatkan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan. Sebagai gantinya, perusahaan listrik milik negara ini akan ditukar guling dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) unit usaha PT PNM, hasil akuisisi terbaru dari grup Danantara.

Purbaya menjelaskan bahwa proses pengambilalihan PNM oleh negara telah memperoleh persetujuan awal atau \”lampu hijau\” dan diproyeksikan dapat selesai pada akhir tahun 2024. Selanjutnya, Geo Dipa akan digabungkan secara operasional dengan PNM, sehingga kedua entitas akan berada di bawah naungan PLN dan tidak lagi berada di bawah kontrol Kementerian Keuangan.

  • Akusisi PNM selesai tahun 2024;
  • Penukaran guling Geo Dipa dengan PNM akan dilakukan setelah akuisisi selesai;
  • Pengelolaan kedua perusahaan akan berada di bawah struktur PLN;
  • Target penyelesaian total restrukturisasi sebelum akhir 2024.

Langkah ini diharapkan meningkatkan sinergi dalam sektor energi listrik, memperkuat posisi PLN dalam penyediaan layanan, serta membuka peluang investasi baru di bidang infrastruktur energi. Selain itu, pemindahan Geo Dipa ke bawah naungan PLN dianggap dapat mempercepat proses digitalisasi dan modernisasi jaringan listrik di daerah‑daerah yang selama ini masih terisolasi.

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi yang mendukung transisi ini, termasuk penyesuaian kebijakan tarif dan penyediaan dana pendamping untuk memperkuat kapasitas operasional PNM setelah penggabungan. Ia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses tanpa mengganggu layanan listrik kepada konsumen.