Geledah 5 Gudang di Jakarta, Bareskrim Polri Sita Ribuan HP Impor Ilegal
Geledah 5 Gudang di Jakarta, Bareskrim Polri Sita Ribuan HP Impor Ilegal

Geledah 5 Gudang di Jakarta, Bareskrim Polri Sita Ribuan HP Impor Ilegal

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Pada Rabu, 15 April 2024, Bareskrim Polri melancarkan operasi penggeledahan di lima gudang yang berlokasi di wilayah Jakarta. Operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindakan kepolisian untuk memerangi peredaran barang elektronik ilegal yang masuk secara tidak sah ke pasar domestik.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ribuan unit telepon genggam (HP) hasil impor ilegal berhasil disita. Barang-barang tersebut tidak memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Perdagangan Bebas dan Kekayaan Intelektual, sehingga melanggar peraturan bea masuk serta standar keamanan konsumen.

Berikut ini poin-poin utama yang dapat disorot dari operasi tersebut:

  • Jumlah gudang yang digarap: Lima buah gudang di beberapa kawasan industri Jakarta.
  • Jumlah HP yang disita: Lebih dari tiga ribu unit, diperkirakan nilai total mencapai puluhan miliar rupiah.
  • Motif utama penyelundupan: Menghindari tarif bea masuk dan pajak, serta menjual dengan harga di bawah pasar resmi.
  • Tindakan lanjutan: Barang yang disita akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum terhadap para pelaku.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai pasokan barang impor. Operasi serupa diharapkan dapat menurunkan angka penyelundupan dan melindungi konsumen dari produk yang berpotensi merugikan.