Garap TPPU Kasus Narkoba Jaringan Ko Erwin, Bareskrim Polri Bertekad Miskinkan Seluruh Pelaku

LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Polri melalui Bareskrim menegaskan komitmen kuat untuk menggali TPPU dalam rangka memutus alur keuangan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Ko Erwin. Penyelidikan terbaru mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya terlibat dalam perdagangan narkotika, tetapi juga mengoperasikan jaringan pencucian uang yang melibatkan aset-aset bernilai tinggi.

Dalam upaya menjerat seluruh anggota jaringan, satuan Dittipidnarkoba berfokus pada penyitaan harta benda, rekening bank, properti, dan kendaraan mewah milik para tersangka. Salah satu target utama adalah mantan Kapolres Bima, AKBP Didik, yang diduga memberikan perlindungan serta fasilitas logistik bagi jaringan tersebut.

  • Identifikasi sumber dana ilegal melalui analisis transaksi keuangan.
  • Penyitaan aset berupa properti, tanah, dan kendaraan.
  • Pemeriksaan terhadap rekening bank dan penggunaan perusahaan cangkang.
  • Koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat bukti TPPU.

Ketua Bareskrim Polri menegaskan bahwa langkah penyitaan tidak semata‑mata bersifat represif, melainkan sebagai upaya preventif untuk mencegah peredaran uang hasil kejahatan kembali beredar di masyarakat. “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh harta yang berasal dari narkoba dapat kami siksa dan dikembalikan ke negara,” ujarnya.

Pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera bagi jaringan kriminal serupa serta menegaskan pesan tegas aparat bahwa tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkotika dan pencucian uang.