Ekonom CORE Indonesia Usulkan Insentif Terarah untuk Ringankan Beban Industri Manufaktur

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Yusuf Rendy Manilet, ketua Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, mengajukan serangkaian insentif terarah yang ditujukan untuk mengurangi tekanan biaya pada sektor manufaktur. Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran atas meningkatnya beban produksi, terutama setelah pandemi COVID-19 yang mengganggu rantai pasokan dan menurunkan margin keuntungan.

Berikut poin‑poin utama yang diusulkan:

  • Pengurangan pajak penghasilan (PPh) korporasi selama tiga tahun pertama bagi manufaktur yang meningkatkan kapasitas produksi sebesar minimal 10%.
  • Kredit pajak atas investasi mesin dan peralatan dengan tarif hingga 30% dari nilai investasi, khusus untuk teknologi ramah lingkungan.
  • Subsidi energi listrik untuk pabrik yang beroperasi di zona industri dengan konsumsi energi di atas rata‑rata nasional.
  • Fasilitas pembiayaan lunak melalui lembaga keuangan pemerintah dengan bunga di bawah suku bunga pasar.
  • Pengurangan bea masuk bahan baku kritis bagi perusahaan yang memproduksi barang dengan nilai ekspor tinggi.

Manilet juga menyajikan perkiraan dampak ekonomi dari penerapan insentif tersebut dalam bentuk tabel berikut:

Indikator Sebelum Insentif Setelah Insentif (Estimasi)
Pertumbuhan Produksi 2,8 % 4,5 %
Margin Laba Bersih 5,2 % 7,3 %
Investasi Mesin Baru USD 150 juta USD 240 juta
Emisi CO₂ per Unit 0,45 kg 0,32 kg

Data di atas menunjukkan potensi peningkatan produksi hampir 2 poin persentase, serta penurunan signifikan pada emisi karbon bila teknologi bersih diadopsi. Manilet menambahkan, selain manfaat ekonomi, kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan intensitas karbon di sektor industri.

Untuk memastikan akuntabilitas, CORE mengusulkan pembentukan tim independen yang akan memantau pelaksanaan insentif, mengevaluasi hasil secara kuartalan, dan menyesuaikan kebijakan bila diperlukan. Tim tersebut diharapkan melaporkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Jika usulan ini diadopsi, diharapkan industri manufaktur Indonesia dapat kembali bersaing di pasar global, meningkatkan ekspor, serta menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah pun akan mampu menyalurkan sumber daya fiskal secara lebih tepat sasaran, mengurangi beban keuangan negara dalam jangka panjang.