Direksi RSUD Datu Beru Minta Pelaku Joget Saat Operasi Dikembalikan ke BKPSDM
Direksi RSUD Datu Beru Minta Pelaku Joget Saat Operasi Dikembalikan ke BKPSDM

Direksi RSUD Datu Beru Minta Pelaku Joget Saat Operasi Dikembalikan ke BKPSDM

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang tenaga kesehatan (nakes) dari RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, tampak menari di ruang operasi saat prosedur medis sedang berlangsung. Aksi tersebut terekam jelas dari sudut pandang kamera yang terpasang di ruang operasi, menimbulkan kehebohan dan kecaman publik karena dianggap melanggar standar profesionalisme di bidang kesehatan.

Setelah video menjadi viral, netizen memberikan komentar keras, menilai perilaku tersebut tidak hanya tidak etis tetapi juga berpotensi mengganggu konsentrasi tim medis serta menimbulkan rasa tidak aman bagi pasien dan keluarga. Banyak yang menuntut tindakan tegas terhadap pelaku, serta menekankan pentingnya menjaga integritas lingkungan rumah sakit.

Menanggapi insiden ini, Direksi RSUD Datu Beru mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa pelaku akan segera dipulangkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Direksi menambahkan bahwa rumah sakit akan kooperatif dalam proses penyelidikan dan penegakan sanksi disiplin.

BKPSDM memiliki wewenang untuk menilai pelanggaran pegawai negeri sipil (PNS) dan dapat menjatuhkan berbagai sanksi, antara lain:

  • Peringatan tertulis
  • Penurunan pangkat atau golongan
  • Penangguhan tugas
  • Penonaktifan sementara atau pemindahan jabatan
  • Pemberhentian tidak dengan hormat

Selain tindakan administratif, kasus ini memicu perdebatan mengenai pentingnya etika medis dan prosedur keamanan di ruang operasi. Pakar kesehatan menekankan bahwa setiap langkah dalam proses operasi harus dijalankan dengan penuh konsentrasi dan rasa hormat terhadap pasien, serta bahwa perilaku tidak profesional dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.

RSUD Datu Beru menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan internal, meningkatkan pelatihan etika kerja bagi seluruh staf, dan memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang kembali. Sementara itu, pihak BKPSDM dijadwalkan akan menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan langkah disipliner yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.