Dinas LH DKI Pasang Pagar di Titik Sampah Sementara TPU Tanah Kusir
Dinas LH DKI Pasang Pagar di Titik Sampah Sementara TPU Tanah Kusir

Dinas LH DKI Pasang Pagar di Titik Sampah Sementara TPU Tanah Kusir

LintasWarganet.com – 27 Maret 2026 | Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan pemasangan pagar pembatas di area sampah sementara yang terletak di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir. Langkah ini diambil untuk mengamankan lokasi penyimpanan sementara limbah solid serta mencegah masuknya sampah ilegal yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

Beberapa tindakan pendukung yang juga diimplementasikan antara lain:

  • Penambahan petugas pengawas lingkungan pada jam operasional utama.
  • Pemasangan kamera pengawas (CCTV) untuk memantau aktivitas di sekitar area.
  • Penyediaan tempat sampah terpisah untuk jenis organik dan anorganik.

Penempatan pagar di TPU Tanah Kusir diharapkan dapat mempercepat proses pengelolaan sampah sementara hingga pemindahan ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah ditetapkan. Dinas LH menegaskan komitmen untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat serta melindungi ekosistem sekitar lokasi.

Warga sekitar diminta untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau aktivitas mencurigakan ke kantor Dinas LH DKI Jakarta atau melalui layanan pengaduan resmi. Upaya kolaboratif antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *