Dicap 'Anomali' Jalanan, Taksi Green SM Tertabrak Kereta Ternyata Bukan Kali Pertama, Ini Riwayatnya
Dicap 'Anomali' Jalanan, Taksi Green SM Tertabrak Kereta Ternyata Bukan Kali Pertama, Ini Riwayatnya

Dicap ‘Anomali’ Jalanan, Taksi Green SM Tertabrak Kereta Ternyata Bukan Kali Pertama, Ini Riwayatnya

LintasWarganet.com – 28 April 2026 | Insiden kecelakaan antara taksi berwarna hijau milik Green SM dengan kereta api yang terjadi di wilayah Bekasi menimbulkan keprihatinan publik. Kejadian ini bukanlah yang pertama kali melibatkan armada taksi tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan anomali di jalur perlintasan kereta api.

Pada hari kejadian, sebuah taksi Green SM berusaha menyeberang rel kereta api di sebuah perlintasan tanpa pintu pengaman otomatis. Ketika kereta melaju dengan kecepatan tinggi, taksi tersebut tidak dapat menghindar dan mengalami benturan fatal. Penumpang dan sopir taksi mengalami luka berat, sementara kereta tetap beroperasi setelah prosedur darurat selesai.

Pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKN) segera membentuk tim penyelidikan untuk mengumpulkan bukti, memeriksa rekaman CCTV, serta mewawancarai saksi. Tim juga diminta menilai kondisi infrastruktur perlintasan, termasuk keberadaan rambu, lampu peringatan, serta sistem sinyal yang ada.

Berikut rangkuman riwayat kecelakaan yang pernah melibatkan taksi Green SM di wilayah Jabodetabek:

  • 2018: Taksi hijau menabrak kereta di perlintasan Cikarang, mengakibatkan dua korban luka ringan.
  • 2020: Insiden serupa terjadi di perlintasan Cibubur, namun taksi berhasil meluncur kembali tanpa menabrak kereta; hanya mengalami kerusakan ringan.
  • 2022: Dua taksi Green SM terlibat dalam hampir tabrakan di perlintasan Cikarang Barat; satu taksi berhasil menghindar, sementara yang lain terpaksa berhenti di depan kereta.

Data di atas menunjukkan pola berulang pada rute-rute tertentu yang sering dilalui taksi komersial. Pemerintah daerah dan operator kereta api kini diminta meningkatkan pengawasan serta memperbaiki sarana perlintasan, termasuk pemasangan pintu pengaman otomatis atau peringatan audio visual yang lebih jelas.

Selain itu, KNKN menekankan pentingnya edukasi bagi pengemudi taksi mengenai prosedur aman menyeberang rel. Rekomendasi sementara meliputi:

  1. Pembatasan akses kendaraan berat pada jam-jam sibuk.
  2. Pemasangan rambu tambahan dan lampu peringatan berwarna merah.
  3. Penggunaan teknologi deteksi kendaraan di dekat rel untuk memberi peringatan dini kepada kereta.
  4. Pelatihan wajib bagi semua pengemudi taksi tentang keselamatan di perlintasan kereta api.

Jika hasil penyelidikan mengindikasikan kelalaian pengemudi atau kegagalan infrastruktur, pihak berwenang berhak menuntut pertanggungjawaban hukum serta meninjau kembali izin operasional bagi operator taksi yang terlibat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait bahwa keselamatan transportasi tidak dapat diabaikan, terutama di titik persimpangan antar moda yang rawan. Diharapkan langkah-langkah korektif dapat segera diimplementasikan agar tragedi serupa tidak terulang.