Dibakar mantan Suami, seorang Perempuan dan Ibunya di Jepara Alami Luka Bakar 90 Persen
Dibakar mantan Suami, seorang Perempuan dan Ibunya di Jepara Alami Luka Bakar 90 Persen

Dibakar mantan Suami, seorang Perempuan dan Ibunya di Jepara Alami Luka Bakar 90 Persen

LintasWarganet.com – 04 April 2026 | Pada Jumat, 3 April 2026, sebuah kejadian mengerikan terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Seorang pria berusia 64 tahun yang dikenal dengan inisial W diduga sengaja membakar mantan istrinya beserta mantan mertuanya, sehingga keduanya mengalami luka bakar yang mengancam jiwa.

Korban terdiri atas seorang perempuan dewasa (nama belum diungkap) dan ibunya, yang masing‑masing mengalami luka bakar pada sekitar 90 persen permukaan tubuh. Kedua korban ditemukan dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan intensif.

Di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa luka bakar pada 90 persen tubuh menuntut perawatan khusus, termasuk dekongestasi, terapi cairan, dan perawatan luka yang intensif. Kondisi kedua korban masih dipantau secara ketat, dan dokter menyatakan bahwa peluang pemulihan sangat tergantung pada komplikasi yang mungkin timbul.

Warga sekitar menyatakan keterkejutannya atas kejadian tersebut. Beberapa warga mengorganisir doa bersama dan mengirimkan bantuan berupa makanan serta kebutuhan dasar bagi keluarga korban. Pihak berwenang juga meningkatkan patroli keamanan di wilayah tersebut guna mencegah kejadian serupa.

Berikut rangkaian kronologis singkat peristiwa:

  • 17.30 WIB – W dilaporkan masuk ke rumah mantan istri dengan niat mencelakai.
  • 17.45 WIB – W menyalakan bahan bakar dan memicu kebakaran di ruang tamu.
  • 18.00 WIB – Tetangga melaporkan kejadian, tim pemadam kebakaran tiba.
  • 18.15 WIB – Korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
  • 19.00 WIB – Polisi menahan W dan memulai penyelidikan.