BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 Miliar untuk Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 Miliar untuk Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 Miliar untuk Pekerja Rentan

LintasWarganet.com – 19 Juni 2026 | BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 49,3 miliar kepada 1.515 peserta dan ahli warisnya. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja yang tergolong rentan di wilayah tersebut.

Manfaat yang diberikan meliputi sejumlah tunjangan yang dirancang untuk membantu penerima mengatasi beban finansial pasca kehilangan pendapatan atau kematian pekerja. Berikut ini rangkuman utama dari program penyaluran tersebut:

  • Jumlah penerima manfaat: 1.515 orang (peserta dan ahli waris).
  • Total dana yang disalurkan: Rp 49,3 miliar.
  • Tujuan utama: Menyediakan perlindungan finansial bagi pekerja rentan dan keluarga mereka.

Penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme yang telah disesuaikan dengan regulasi BPJS Ketenagakerjaan, memastikan bahwa setiap bantuan sampai tepat waktu dan tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan jangkauan program jaminan sosial, khususnya bagi kelompok pekerja yang paling membutuhkan.

Selain manfaat finansial, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial. Dengan lebih banyak pekerja terdaftar, risiko ketidakpastian ekonomi di masa depan dapat diminimalisir.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah akan terus memantau efektivitas penyaluran dan memperluas cakupan bantuan kepada kelompok pekerja lain yang masih berada di luar jangkauan program saat ini.