BPBD Jember Siap Antisipasi Krisis Air dengan Memastikan Keamanan Sumber Air Tanah
BPBD Jember Siap Antisipasi Krisis Air dengan Memastikan Keamanan Sumber Air Tanah

BPBD Jember Siap Antisipasi Krisis Air dengan Memastikan Keamanan Sumber Air Tanah

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember meningkatkan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan yang dapat memicu krisis air bersih. Mengingat potensi penurunan curah hujan dan peningkatan suhu, otoritas setempat menekankan pentingnya memastikan kualitas dan keamanan sumber air tanah sebagai langkah preventif utama.

Tim BPBD bersama instansi terkait telah menyusun serangkaian program untuk memantau, melindungi, dan meningkatkan kualitas air tanah di wilayah Jember. Program tersebut mencakup identifikasi lokasi sumur, pengujian laboratorium, edukasi publik, serta koordinasi lintas sektor untuk respons cepat apabila terjadi penurunan mutu air.

  • Inventarisasi sumur dan sumber air tanah di seluruh kecamatan Jember.
  • Pengujian laboratorium secara berkala untuk mendeteksi kontaminan seperti logam berat, bakteri, dan zat berbahaya lainnya.
  • Penyuluhan kepada warga tentang cara menjaga kebersihan sumur, penggunaan bahan kimia yang ramah lingkungan, dan pentingnya pencegahan pencemaran.
  • Pembentukan tim cepat tanggap untuk distribusi air bersih darurat bila kualitas air menurun drastis.
  • Koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perencanaan untuk menetapkan zona perlindungan sumber air dan regulasi pengelolaan.
Langkah Penanggung Jawab
Inventarisasi sumur BPBD Jember
Pengujian laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Penyuluhan masyarakat Dinas Lingkungan Hidup
Distribusi air darurat BPBD Jember
Penetapan zona lindung Dinas Perencanaan

Dengan langkah‑langkah tersebut, BPBD Jember berharap dapat mencegah terjadinya krisis air yang meluas serta memastikan warga tetap memiliki akses air bersih yang aman selama periode kekeringan. Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan sumber air dan melaporkan potensi pencemaran kepada pihak berwenang.