Bintan Usulkan Pembangunan 12 Kampung Nelayan Merah Putih pada Anggaran 2026

LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menyiapkan usulan pembangunan 12 titik Kampung Nelayan Merah Putih yang direncanakan akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Inisiatif ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Program Kampung Nelayan Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan para nelayan melalui penyediaan fasilitas perumahan yang layak, infrastruktur pendukung, serta akses ke layanan kesehatan dan pendidikan. Setiap kampung direncanakan mencakup 50-70 rumah, balai pertemuan, pusat pelatihan, serta dermaga kecil yang ramah lingkungan.

  • Peningkatan kualitas hunian dengan standar bangunan tahan banjir.
  • Penyediaan fasilitas umum seperti balai kesehatan, sekolah dasar, dan tempat ibadah.
  • Pembangunan dermaga dan fasilitas penunjang usaha perikanan.
  • Pelatihan keterampilan non‑perikanan untuk diversifikasi pendapatan.
  • Penguatan jaringan listrik dan air bersih berkelanjutan.

Estimasi total biaya proyek diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun, yang akan dibagi antara dana pemerintah pusat, alokasi APBD Bintan, serta kontribusi sektor swasta melalui skema kemitraan publik‑privat. Pemerintah Kabupaten berharap alokasi dana dapat dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Jika disetujui, fase pertama pembangunan akan dimulai pada kuartal pertama 2026, dengan target penyelesaian semua 12 kampung dalam kurun waktu tiga tahun. Tim pelaksana akan dibentuk secara lintas sektoral, melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, serta perwakilan komunitas nelayan setempat.

Pejabat Pemkab Bintan menekankan bahwa proyek ini tidak hanya menjadi simbol kebanggaan nasional dengan warna Merah Putih, tetapi juga menjadi model pembangunan berkelanjutan yang dapat direplikasi di wilayah kepulauan lainnya.