Beredar Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar, Pertamina Patra Niaga: Hoaks
Beredar Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar, Pertamina Patra Niaga: Hoaks

Beredar Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar, Pertamina Patra Niaga: Hoaks

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Belakangan ini beredar informasi di media sosial bahwa ada program pendaftaran pangkalan LPG berbayar yang diinisiasi oleh Pertamina Patra Niaga. Klaim tersebut menyebutkan bahwa pemilik warung atau usaha kecil dapat mendaftar secara online untuk memperoleh hak menjual LPG 3 kg dengan harga jual bebas.

Namun, pernyataan tersebut tidak benar. Pihak Pertamina Patra Niaga melalui juru bicara resmi menegaskan bahwa tidak ada program pendaftaran pangkalan LPG berbayar. Semua penjualan LPG 3 kg tetap berada di bawah skema subsidi pemerintah yang diatur dengan sistem kuota.

LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang distribusinya diatur secara ketat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah menyalurkan kuota LPG kepada konsumen yang terdaftar dalam program Bantuan Sosial, sehingga harga jualnya tetap terjaga dan tidak melibatkan biaya tambahan bagi konsumen.

  • Kuota LPG ditentukan setiap bulan oleh pemerintah.
  • Pangkalan resmi hanya dapat menjual LPG 3 kg kepada pemilik kartu LPG yang terdaftar.
  • Setiap pangkalan wajib melaporkan penjualan secara real‑time melalui sistem internal Pertamina.

Jika ada pihak yang menawarkan pendaftaran berbayar, kemungkinan besar itu merupakan upaya penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Konsumen disarankan untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga atau media resmi pemerintah.

Pertamina Patra Niaga menutup pernyataan tersebut dengan mengingatkan bahwa semua prosedur pendaftaran pangkalan LPG telah diatur dalam regulasi yang dapat diakses publik, dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pemilik pangkalan.