Bejat! Pembina Ponpes di Klaten Tega Cabuli Dua Anak Kandung Selama Bertahun-tahun
Bejat! Pembina Ponpes di Klaten Tega Cabuli Dua Anak Kandung Selama Bertahun-tahun

Bejat! Pembina Ponpes di Klaten Tega Cabuli Dua Anak Kandung Selama Bertahun-tahun

LintasWarganet.com – 18 Mei 2026 | Polisi Kabupaten Klaten berhasil mengamankan seorang pembina pesantren yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak kandungnya selama beberapa tahun terakhir. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian kepada pihak berwajib, yang kemudian mengumpulkan bukti berupa rekaman video, pesan elektronik, dan saksi mata.

Setelah proses penyelidikan, Tega ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia kini berada di tahanan sementara dan akan menjalani proses peradilan. Jika terbukti bersalah, Tega dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 12 tahun sesuai dengan Undang‑Undang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian menegaskan pentingnya laporan cepat dari korban atau saksi untuk mencegah berlanjutnya tindakan kejahatan serupa. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan keagamaan.