Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia

Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia

LintasWarganet.com – 28 Mei 2026 | Bea Cukai dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 30 kilogram yang datang dari Malaysia. Aksi pencegahan ini dilakukan di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Tim gabungan yang terdiri atas petugas Bea Cukai dan aparat Polda Sumut melakukan patroli intensif setelah menerima intelijen mengenai kapal-kapal mencurigakan yang melintasi Selat Malaka menuju perairan Indonesia. Pada saat inspeksi, petugas menemukan sebuah kapal kargo kecil yang menyembunyikan narkotika dalam kotak kayu berlapis.

  • Berat sabu yang disita: sekitar 30 kilogram.
  • Asal barang: Malaysia.
  • Lokasi penemuan: perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
  • Pihak yang terlibat: Bea Cukai, Polda Sumut, serta unit SAR (Search and Rescue) untuk bantuan teknis.

Setelah barang bukti diamankan, para pelaku disita dan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Seluruh narkotika akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sumatera Utara guna diproses secara hukum.

Kepala Bea Cukai Sumatera Utara, Bapak Andi Setiawan, menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan efektivitas kerja sama lintas lembaga dalam memerangi jaringan penyelundupan narkoba lintas batas. Ia menambahkan bahwa pihak Bea Cukai terus meningkatkan kemampuan intelijen dan teknologi pemantauan di wilayah perbatasan laut.

Sementara itu, Komandan Polda Sumut, Brigadir Jenderal (Pol) Irwan Mahendra, menegaskan bahwa upaya pencegahan narkotika menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan masyarakat Sumatera Utara. Ia menutup dengan harapan bahwa sinergi antara aparat keamanan akan terus menghasilkan penangkapan serupa di masa depan.