Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu di Jawa Tengah, Potensi Kerugian Negara Rp 570 Miliar
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu di Jawa Tengah, Potensi Kerugian Negara Rp 570 Miliar

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu di Jawa Tengah, Potensi Kerugian Negara Rp 570 Miliar

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Bea Cukai bekerja sama dengan Batalyon Antiterorisme (BAIS) TNI melancarkan operasi penggerebekan terhadap jaringan produksi dan distribusi pita cukai palsu di beberapa wilayah di Jawa Tengah.

Operasi yang berlangsung selama beberapa minggu ini berhasil mengamankan sejumlah besar pita cukai tiruan yang diproduksi secara ilegal serta menahan sejumlah tersangka utama sindikat.

  • Penangkapan melibatkan 12 orang anggota sindikat.
  • Pengamanan sebanyak 3.200 lembar pita cukai palsu.
  • Penyerahan barang bukti kepada Pengadilan Negeri setempat.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya keaslian pita cukai dalam melindungi penerimaan negara.

Pihak Bea Cukai menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan serta memperluas kerja sama lintas lembaga dalam memerangi pemalsuan dokumen perpajakan.