Bareskrim Polri Turun Langsung Cek Tambang Ilegal Konawe Selatan, Temukan Fakta
Bareskrim Polri Turun Langsung Cek Tambang Ilegal Konawe Selatan, Temukan Fakta

Bareskrim Polri Turun Langsung Cek Tambang Ilegal Konawe Selatan, Temukan Fakta

LintasWarganet.com – 02 Juni 2026 | Bareskrim Polri melakukan inspeksi langsung ke wilayah Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, untuk menelusuri dugaan pelanggaran tambang yang dilakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara. Tim investigasi dipimpin oleh Kapolri Bareskrim, yang bersama aparat setempat memeriksa area tambang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Peninjauan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik, memverifikasi dokumen perizinan, serta mendengar keterangan saksi dan masyarakat sekitar yang melaporkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta dampak sosial ekonomi yang timbul akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Berikut rangkaian temuan awal tim Bareskrim:

  • Beberapa titik penambangan berada di luar zona yang diizinkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
  • Tidak ditemukan dokumen resmi yang mengesahkan hak galian (IUP) bagi PT Wijaya Inti Nusantara di area tersebut.
  • Adanya jejak pencemaran air sungai akibat limbah tambang yang belum dikelola sesuai standar lingkungan.
  • Warga setempat melaporkan penurunan kualitas tanah dan gangguan mata pencaharian pertanian.

Kapolri Bareskrim menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terbukti adanya pelanggaran hukum. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan melanggar regulasi,” ujarnya dalam konferensi pers singkat di lokasi.

Pihak perusahaan, PT Wijaya Inti Nusantara, menyatakan akan kooperatif dalam proses klarifikasi dan siap menyediakan dokumen yang diminta. Namun, aparat menuntut verifikasi yang transparan dan segera.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelidikan ini, serta menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum yang meliputi pemutusan aliran listrik dan penutupan jalur akses masuk tambang jika terbukti melanggar.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan pertambangan ilegal di Indonesia, yang kerap menimbulkan konflik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menjadi deterrent bagi pelaku serupa di masa mendatang.