Bareskrim Polri Tangkap Ki Bedil Usai Puluhan Tahun Rakit dan Jual Senjata serta Peledak
Bareskrim Polri Tangkap Ki Bedil Usai Puluhan Tahun Rakit dan Jual Senjata serta Peledak

Bareskrim Polri Tangkap Ki Bedil Usai Puluhan Tahun Rakit dan Jual Senjata serta Peledak

LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Pasukan Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang individu yang dikenal dengan nama Ki Bedil, beserta seorang asisten (AS), di wilayah Bandung pada pekan lalu. Penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan panjang yang menelusuri aktivitas perakitan dan perdagangan senjata buatan sendiri serta bahan peledak selama beberapa dekade.

Investigasi yang dipimpin oleh Bareskrim mengungkapkan beberapa poin penting:

  • Operasi penyelidikan dimulai sejak awal 2000-an, dengan pemantauan transaksi bahan baku dan pergerakan barang ilegal.
  • Ki Bedil diketahui memiliki workshop tersembunyi di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung, tempat ia memproduksi senjata dan peledak secara massal.
  • Rangkaian penangkapan sebelumnya berhasil mengamankan sejumlah bahan baku seperti peluru, tabung gas, dan bahan kimia yang dapat dijadikan bahan peledak.
  • Polisi menemukan lebih dari 30 unit senjata buatan sendiri serta sejumlah bahan peledak yang siap pakai.

Pada saat penangkapan, kedua tersangka tidak menawarkan perlawanan. Barang bukti yang disita meliputi senjata api rakitan, bahan peledak, serta catatan produksi yang mengindikasikan skala operasi yang luas.

Penyidikan masih berlangsung di Rancaekek, dengan fokus pada identifikasi jaringan distribusi serta korban potensial yang mungkin telah menjadi target penjualan senjata tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Pengamanan Senjata Api dan Bahan Peledak, serta Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Terorisme.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan aparat keamanan dan masyarakat luas, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran senjata ilegal. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan meningkatkan koordinasi dalam pemantauan peredaran bahan berbahaya serta memperkuat regulasi terkait produksi senjata buatan.