Bareskrim Polri Panggil Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Terkait Kasus Penipuan serta TPPU PT DSI
Bareskrim Polri Panggil Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Terkait Kasus Penipuan serta TPPU PT DSI

Bareskrim Polri Panggil Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Terkait Kasus Penipuan serta TPPU PT DSI

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyiapkan jadwal pemanggilan bagi pasangan aktor dan aktris terkenal, Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, terkait dugaan penipuan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT DSI.

Berikut rangkuman temuan penyidik hingga kini:

  • Penipuan investasi yang menggunakan nama PT DSI sebagai kedok usaha legal.
  • Aliran dana yang mencurigakan menuju rekening pribadi yang diduga dimiliki oleh pihak terkait.
  • Indikasi adanya upaya pencucian uang melalui transfer berulang dan penggunaan perusahaan cangkang.

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, yang dikenal luas di dunia hiburan, menyatakan bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan keuangan PT DSI dan siap memberikan klarifikasi secara penuh. Kedua artis tersebut menegaskan bahwa mereka hanya menjadi korban pihak ketiga yang memanfaatkan popularitas mereka untuk memperluas jaringan penipuan.

Pihak Bareskrim menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan. Jika terbukti terlibat, pasangan selebriti tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Undang‑Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Penipuan.

Pemanggilan resmi dijadwalkan dalam waktu dekat, dengan harapan dapat mengungkap peran masing‑masing serta mengidentifikasi jaringan yang lebih luas di balik skema penipuan ini.