Bareskrim Polri Guling 13 Tersangka di Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Omzet Rp 200 Juta per Hari
Bareskrim Polri Guling 13 Tersangka di Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Omzet Rp 200 Juta per Hari

Bareskrim Polri Guling 13 Tersangka di Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Omzet Rp 200 Juta per Hari

LintasWarganet.com – 16 Mei 2026 | Tim Bareskrim Polri melancarkan operasi besar-besaran di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, pada akhir pekan kemarin. Berdasarkan hasil penyelidikan, wilayah tersebut menjadi pusat distribusi narkotika dengan perkiraan omzet mencapai dua ratus juta rupiah setiap harinya.

Dalam aksi tersebut, aparat berhasil menangkap 13 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan ini merupakan lanjutan dari pengungkapan sindikat narkotika yang telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir.

Berikut rincian utama hasil operasi:

  • Jumlah tersangka ditangkap: 13 orang
  • Jenis narkotika yang disita: ekstasi, sabu-sabu, dan ganja
  • Jumlah narkotika disita: lebih dari 15 kilogram
  • Barang bukti lain: uang tunai, dompet, serta peralatan komunikasi

Para tersangka diperkirakan mengelola jaringan distribusi yang melibatkan beberapa wilayah di Kalimantan Timur, bahkan hingga lintas provinsi. Pendapatan harian yang mencapai Rp 200 juta tersebut didapatkan melalui penjualan narkotika secara eceran maupun grosir, serta pendapatan dari aktivitas pencucian uang.

Ketua Bareskrim Polri, Kombes Pol. Agus Susanto, menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin kompleks. “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini terurai. Penangkapan 13 tersangka ini merupakan langkah awal, namun kami akan terus menggali jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan berlanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk para pendukung logistik dan keuangan. Selanjutnya, semua barang bukti akan diproses sesuai prosedur hukum, dan tersangka akan diajukan ke pengadilan.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan narkotika di wilayah Kalimantan Timur serta menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba di masyarakat.