Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba di Samarinda
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba di Samarinda

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba di Samarinda

LintasWarganet.com – 16 Mei 2026 | Tim gabungan Subdirektorat IV dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkoba yang beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai “Gang Langgar“, sebuah kampung narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Penggerebekan dilakukan pada hari Rabu dengan melibatkan aparat kepolisian setempat serta unit intelijen. Selama operasi, petugas berhasil menahan lima orang tersangka yang diduga menjadi pelaku utama serta mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

  • Paket narkotika jenis sabu-sabu dengan total taksiran berat sekitar 12 kilogram.
  • Berbagai peralatan penyamaran seperti kantong plastik berlapis, timbangan digital, dan alat penyimpanan tersembunyi.
  • Uang tunai senilai lebih dari satu miliar rupiah serta sebuah sepeda motor berwarna hitam.

Kepala Subdirektorat IV menegaskan bahwa jaringan ini telah beroperasi selama lebih dari dua tahun, memanfaatkan wilayah Gang Langgar sebagai pusat distribusi ke beberapa daerah di Kalimantan Timur. “Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah kami,” ujarnya.

Selain penangkapan, pihak kepolisian juga melakukan penyuluhan kepada warga setempat mengenai bahaya narkoba serta mengajak masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan. Diharapkan langkah ini dapat menurunkan tingkat peredaran narkoba dan meningkatkan rasa aman di komunitas.